Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Suap, Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Ditahan KPK
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara pada Rabu (24/5/2023).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara pada Rabu (24/5/2023).
Dirinya dicegah bepergian ke luar negeri sejak 9 Mei 2023 hingga 9 November 2023.
Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap
Pencegahan 6 bulan pertama ini dapat kembali diperpanjang sesuai dengan progres kegiatan penyidikan.
"Cegah ini juga didasari karena kebutuhan penyidikan sekaligus agar pihak dimaksud dapat kooperatif hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," ujarnya.