Ombudsman Ungkap Sebab Masih Maraknya Masyarakat Tertipu Investasi Bodong
Ombudsman RI selaku Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik telah menerima 17 laporan masyarakat terkait dugaan investasi bodong
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan masalah utama dalam investasi saat ini adalah maraknya investasi bodong di mana masyarakat banyak menjadi korban.
Adapun kata Hery, berdasarkan data ada sebesar 40 persen dari total jumlah investor yang berinvestasi merupakan kaum milenial. Salah satu penyebab meningkatnya investasi di kalangan anak muda karena adanya kemudahan dalam melakukan pembukaan rekening secara online.
Berkenaan dengan ini, menurutnya tepat jika kalangan milenial atau kaum muda dijadikan agen untuk melawan investasi bodong.
Hal ini disampaikan Hery dalam Seminar Nasional Literasi Cerdas Berinvestasi bertajuk ‘Meningkatkan Literasi Keuangan dan Minat Berinvestasi di Kalangan Milenial’ di Universitas Negeri Jakarta, Selasa (23/5/2023).
“Berdasarkan data, sebesar 30-40 persen dari total jumlah investor yang melakukan investasi adalah kaum milenial. Oleh sebab itu, kegiatan ini relevan dilakukan sebab anak muda bisa dibekali dan menjadi agen untuk melawan investasi bodong," ungkap Hery.
Baca juga: Puluhan Emak-emak di Kabupaten Purwakarta Diduga Menjadi Korban Investasi Bodong Rp 7 Miliar
"Hal ini lah yang menjadi PR bagi institusi/lembaga terkait, seperti BPKM untuk melakukan berbagai upaya penanggulangan hal tersebut," lanjut dia.
Ia mengatakan Ombudsman RI selaku Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik telah menerima 17 laporan masyarakat terkait dugaan investasi bodong.
Atas hal itu Ombudsman mendorong para penyelenggara layanan untuk dapat bergotong-royong memberikan literasi kepada masyarakat, khususnya kaum milenial sehingga fenomena investasi bodong bisa teratasi.
Hery mengatakan beberapa penyebab masyarakat masih sering tertipu dengan investasi bodong, karena masih rendahnya literasi terkait investasi.
Selain itu masyarakat mudah tergiur dengan keuntungan besar, kesulitan ekonomi, dan masyarakat yang terlalu cepat mengambil langkah investasi.
“Untuk itu, kami juga mendorong para generasi milenial ini bisa melaporkan kepada Ombudsman RI apabila menemukan dugaan maladministrasi. Caranya cukup mudah, bisa secara online dan gratis,” jelasnya.