Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Lakukan JR Trilogi UU, Partai Buruh Bakal Aksi Bergelombang di 38 Provinsi

Partai Buruh menyebut bakal menggelar aksi gelombang di 38 provinsi di Indonesia terkait judicial review (JR) tiga Undang Undang (UU)

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sebut Lakukan JR Trilogi UU, Partai Buruh Bakal Aksi Bergelombang di 38 Provinsi
screenshot
Partai Buruh menyebut bakal menggelar aksi gelombang di 38 provinsi di Indonesia terkait judicial review (JR) trilogi Undang Undang (UU) yang sudah dan akan mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Konsekuensinya sangat mahal, prinsip rule of law, demokrasi konstitusional dan hak-hak konstitusional warga negara bisa tergadaikan. Akumulasi dari semua itu, akan bermuara pada lahirnya unconstitutional dictatorship

Dalam petitumnya, Pemohon meminta MK menyatakan pembentukan UU Cipta Kerja tidak memenuhi ketentuan pembentukan undang-undang berdasarkan UUD 1945 dan oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas