Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Spekulasi Seperti Kasus Sambo, DPR akan Panggil Kejagung soal Aliran Dana Korupsi Tower BTS

Kasus eks Menkominfo Johnny G Plate bakal seperti Ferdy Sambo ? Apakah Jaksa Agung sama seperti Kapolri bakal dipanggil ke Komisi III DPR ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Banyak Spekulasi Seperti Kasus Sambo, DPR akan Panggil Kejagung soal Aliran Dana Korupsi Tower BTS
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dengan mengenakan rompi tahanan warna pink dan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun. Kasus eks Menkominfo Johnny G Plate bakal seperti Ferdy Sambo ? Apakah Jaksa Agung sama seperti Kapolri bakal dipanggil ke Komisi III DPR ? WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI bakal memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pemanggilan itu dilakukan mengingat saat ini banyak bermunculan spekulasi perihal aliran dana.

Diduga aliran dana korupsi tersebut mengalir ke sejumlah parpol.

Bahkan beredar kabar, terdapat tiga partai politik besar yang dikatakan menerima aliran dana korupsi yang membuat kerugian negara mencapai Rp8 Triliun tersebut.

Baca juga: Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo Belum Mengarah ke DPR Meski Proyek Sebagian Didanai APBN

Pemanggilan Kejagung juga untuk meluruskan apa yang sebenarnya terjadi.

Nantinya Kejagung diminta untuk menjelaskan hal tersebut.

Hal yang sama juga terjadi saat kasus Ferdy Sambos Cs.

Berita Rekomendasi

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dipanggil Komisi III DPR hingga perkara pembunuhan Brigadir J itu clear.

Jika Spekulasi yang Timbul Terlalu Lama, DPR Bakal Panggil Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan, Komisi III bakal memanggil Kejaksaan Agung RI (Kejagung) terkait kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pemanggilan itu bakal dilakukan kata Pacul, mengingat saat ini banyak bermunculan spekulasi perihal aliran dana.

"Jadi untuk urusan ini, kita ga usah spekulatif. Kita tunggu hasil dari Kejaksaan. Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III. Supaya kau bisa lihat," kata Bambang Pacul kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Tak hanya itu, pemanggilan Kejagung juga kata Bambang Pacul untuk meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. Nantinya Kejagung diminta untuk menjelaskan hal tersebut.

Sebab di Komisi III kata dia, terdapat beberapa fraksi partai politik yang diyakini juga bisa dimintai pandangannya.

"Jadi rapat dengan Komisi 3 itu bisa dijadikan clearance. Di situ ada PDIP, Gerinda, NasDem. Kita clearance di situ. Kalau ada yang belum beres," ucap dia.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul saat rapat Komisi III bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3/2023).
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wiryanto atau Bambang Pacul saat rapat Komisi III bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3/2023). (youTube Komisi III DPR RI)

Pemanggilan serupa juga kata Bambang Pacul pernah dilakukan atas kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Saat itu kata dia, banyak spekulasi yang timbul, sehingga Komisi III DPR memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, clear semua," ucap dia.

Meski demikian, terkait pemanggilan Kejagung ini, Ketua Bappilu PDIP tersebut belum dapat memastikan kapan waktunya.

Dia menyatakan masih melihat terlebih dahulu perkembangan hukum yang sedang berlangsung saat ini.

"Pasti dijadwalkan. Jangan khawatir. Hal hal yang sangat penting, khususnya isu kepartaian seperti ini pasti kita buka. Supaya isu itu selesai," tukas Bambang Pacul.

Mahfud MD: Aliran Dana Ke Parpol Gosip Politik

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD meluruskan informasi akan adanya keterlibatan partai politik (parpol) dalam korupsi BTS yang menjerat Johnny G Plate.

Melalui akun twitternya, Mahfud menjelaskan, tidak pernah menyebut nama partai politik terkait aliran dana korupsi tersebut.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, memberikan dukungan kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk membongkar kasus korupsi di Kemenkominfo.

Dia sebelumnya mempertanyakan kebenaran adanya tiga Partai yang diduga mendapat aliran dana dari kasus korupsi jumbo itu.

“Info itu tidak akurat, pak Benny. Saya tak pernah menyebut nama parpol. Saya ditanya oleh wartawan yang menyebut nama beberapa parpol menerima aliran dana,” tulis Mahfud melalui akun @mohmahfudmd.

Dia menegaskan, isu adanya aliran dana korupsi BTS Kominfo lari ke partai politik hanya sebagai gosip saja. Sehingga, Mahfud menerangkan, tidak akan masuk ke ranah tersebut.

“Saya mendengar info itu tapi bagi saya itu hanya gosip politik. Saya sudah lapor kepada Presiden,” tutup Mahfud.

Kolase foto Mahfud MD dan Johnny G Plate
Kolase foto Mahfud MD dan Johnny G Plate (Kolase foto Tribunnews)

Respons NasDem

Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari meminta Menko Polhukam RI Mahfud MD menindaklanjuti isu aliran dana proyek BTS 4G mengalir ke tiga partai politik (parpol).

Tiga parpol yang terseret adalah Partai NasDem, PDIP dan Gerindra.

Taufik meminta Mahfud yang telah menyampaikan isu tersebut untuk menindaklanjuti secara hukum.

Dia tidak mau hal tersebut hanya menjadi isu liar belaka.

"Jadi kalau Pak Mahfud sudah menyampaikan isu ini, maka tindaklanjutlah dalam hukum. Jangan berhenti hanya di isu saja, karena ini akan menjadi isu liar jika tidak ada tindaklanjutnya," kata Taufik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Karena itu, Taufik mengharapkan isu tersebut bisa ditindaklanjuti hingga diproses secara hukum. Termasuk, kata dia, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang harus menindaklanjuti isu tersebut.

"Kejagung pun juga harus berbicara dengan basis fakta, data, dan hukum. Jangan kemudian juga turut membangun narasi karena narasi bisa saja kemudian dibangun tapi tidak ada tindaklanjutnya," ungkapnya.

Dia pun mengambil contoh isu dugaan pencicuan uang Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Hingga kini, kasus itu tidak ada tindaklanjut secara hukum.

"Kalau kemudian ternyata tidak berujung pada penegakkan hukum, tidak ada tindaklanjut berupa penegakkan hukum, atau tidak ada upaya yang mampu untuk me-recovery sebesar Rp 349 T seperti yang dilontarkan, ya berarti isu tersebut hanya menjadi isu politis," pungkasnya.

Gerindra bantah

Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco membantah isu partainya menerima aliran dana kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.

"Saya membantah bahwa ada dugaan aliran dana yang mengalir ke Partai Gerindra. Karena itu memang tidak betul dan rakyat sudah pintar," kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Dasco menegaskan isu aliran dana tersebut hanyalah sebatas gosip-gosip politik di tengah elektabilitas Partai Gerindra dan Prabowo Subianto naik.

"Pada saat survei diumumkan elektabilitas Partai Gerindra naik dan Pak Prabowo juga naik dan kemudian ada gosip-gosip politik semacam ini," ujarnya.

Dia meyakini masyarakat sudah semakin pintar dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang beredar.

"Ya mudah-mudahan hal seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua dan rakyat yang sudah semakin pintar," ungkap Dasco.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Ist)

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD merespons isu aliran dana proyek BTS 4G mengalir ke tiga partai politik (parpol).

Adapun isu yang beredar menyebut tiga parpol yang diduga menerima aliran dana proyek BTS 4G, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan NasDem.

Merespons hal itu, Mahfud mengatakan, ia telah menerima berita soal itu, bahkan dengan nama-nama sosok yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya," kata Mahfud, dalam konferensi pers, di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Meski demikian, Mahfud menganggap isu ini hanya gosip politik belaka.

Ia menegaskan, agar kasus ini diselesaikan dengan hukum saja.

"Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ucapnya.

Bahkan, ungkapnya, hal ini telah disampaikan Mahfud ke Presiden Jokowi, bahwa dia tak ingin membahas kasus ini dari sisi politik.

"Saya juga sudah lapor Presiden, 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini (politik). Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'. Oleh sebab itu, saya persilahkan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," ungkap Mahfud.

"Kalau saya menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan, karena itu (kasus dugaan korupsi BTS 4G) sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.

Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan dengan hukum yang menentukan pada akhirnya.

"Saya sudah lapor Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni. Biar hukum yang menentukan," katanya.

PPP minta diusut

Lebih lanjut Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta isu tersebut ditelusuri kebenarannya, agar tak hanya menjadi gosip di masyarakat.

"Jadi benar atau tidak ke partai tertentu benar atau tidak ke orang tertentu, itu ya harus diusut," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Arsul menilai, apa yang disampaikan Mahfud tersebut bisa ditafsirkan publik bahwa isu tiga parpol menerima duit proyek BTS benar.

Oleh karena itu, Arsul mendorong penegak hukum untuk menindaklanjuti pernyataan Menkopolhukam tersebut.

"Biarkan menjadi tugas penegak hukum Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

"Karena penangkapan masyarakat penangkapan publik itu berbeda gitu ya seolah-olah itu sudah menjadi kebenaran gitu ya tapi prinsipnya sama semua harus diusut ke mana aliran dana itu berada," tandas Wakil Ketua Umum PPP itu.

PDIP Tidak Tahu Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke Partainya

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mengaku tidak mengetahui adanya informasi aliran dana kasus proyek BTS 4G mengalir ke tiga partai politik (parpol). Termasuk, aliran dana itu disebut masuk ke PDIP.

"Saya nggak tau," kata Hugo saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).

Hugo meminta awak media dan masyarakat untuk mengkonfirmasi langsung informasi tersebut kepada pihak yang pertama kali menggulirkan isu tersebut.

Sebab, kata Hugo, partainya tidak tahu menahu mengenai adanya dugaan dana proyek BTS mengalir ke PDIP.

"Konfirmasi ke yang memulai gosip ini," tukasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas