Bareskrim Gelar Pelatihan Gakkumdu Pidana Pemilu, KIPP: Sudah Tepat
Menurut dia, pelatihan Gakkumdu Pidana Pemilu serupa harus dilakukan juga oleh Bawaslu dan Kejaksaan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, mengapresiasi upaya Bareskrim Polri menggelar pelatihan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pidana Pemilu.
Menurut dia, pelatihan Gakkumdu Pidana Pemilu serupa harus dilakukan juga oleh Bawaslu dan Kejaksaan.
Sebab, kata dia, Sentra Gakkumdu Pidana Pemilu meliputi tiga institusi.
“Gakkumdu memang didesain untuk penegakan hukum pidana pemilu, sehingga pelatihan terhadap tiga unsur gakkumdu penting,” kata dia, dalam keterangannya pada Jumat (26/5/2023).
Oleh karena itu, Kaka menilai, langkah Bareskrim Polri yang menggelar pelatihan tersebut sudah sangat tepat.
Akan tetapi, Kaka menyarankan, akan lebih baik jika pelatihan tersebut digelar bersama Bawaslu dan Kejaksaan.
Baca juga: Bawaslu Minta Gakkumdu Bisa Samakan Persepsi Soal Aturan Kampanye di Luar Jadwal
“Betul (sudah tepat), bahkan harus komprehensif. Saling memahami posisi dan strategi penanganan diantara tiga unsur,” ujarnya.
Jika memang bisa dilakukan secara bersama-sama, Kaka mengatakan, maka masing-masing institusi bisa saling mengisi dan memperkuat potensi yang dimiliki masing-masing.
Selain itu, lanjut Kaka, pelatihan bersama itu juga akan menjadi bentuk solidaritas, sinergitas dan kolaborasi dari ketiga institusi dalam hal penanganan pelanggaran pidana pemilu.
“Saling mengisi dengan potensi masing-masing. Bawaslu, Kejaksaan dan Polri memiliki keunggulan dan kompetensi masing-masing. Sebaiknya, pelatihan atau apapun dilakukan dengan kolaboratif,” katanya.
Kendati demikian, Kaka menuturkan, masing-masing institusi diperbolehkan juga menggelar pelatihan sendiri-sendiri.
Hal itu, menurut Kaka, untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dari ketiganya.
“Bisa dilakukan bersama atau sendiri-sendiri, tetapi unsur utamanya tetap Bawaslu yang diberi kewenangan penegakan keadilan pemilu oleh undang-undang,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menggelar pelatihan Gakkumdu dalam rangka menghadapi adanya pelanggaran pidana pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.