Jadi Perhatian Publik, Kasus KDRT di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya, Kapolda Janji Selesaikan
Penanganan kasus KDRT sepasang suami istri i Depok, Jawa Barat diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
PB yang mendapatkan perlakuan tersebut tidak terima, ia tak tinggal diam dan melakukan perlawan dengan cara meremas alat vital sang suami.
Kemudian BI berusaha melepaskannya dengan memukul PB.
"Sang istri meremas dengan keras untuk alat kelamin suami kemudian untuk berusaha melepaskannya sang suami memukul ke istrinya," kata Yogen.
Lantaran keduanya sama-sama melakukan perlawanan, akhirnya mereka pun saling melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Metro Depok.
"Terjadi saling lapor di Polres Depok. Di mana sang istri yang lebih dulu melaporkan suami, baru kemudian suami melaporkan istri," ucap Yogen.
Selanjutnyam, berdasarkan hasil penyelidikan dengan melibatkan para ahli pidana, maka keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Rheina Sukmawati) (TribunnewsDepok.com/Cahya Nugraha/Ramadhan L Q)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.