Jadi Perhatian Publik, Kasus KDRT di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya, Kapolda Janji Selesaikan
Penanganan kasus KDRT sepasang suami istri i Depok, Jawa Barat diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
"Memang luka dari sang suami ini terkait alat kelaminnya sangat parah ya sehingga harus dilakukan operasi," katanya.
Istri Sudah Boleh Pulang dari Polres Depok
Pihak istri, yakni PB diketahui sudah boleh kembali dari Polres Depok.
Hal tersebut diketahui melalui postingan Insta Story adik dari PB, yaitu Sahara Hanum.
"Alhamdulillah sekarang PB sudah kembali pulang dan berkumpul dengan tiga anaknya," kata Sahara, dikutip dari TribunJabar.id.
Adapun, Sahara menjelaskan bahwa pulangnya PB tersebut karena mendapatkan penangguhan.
Mengenai status, PB masih menjadi tersangka.
Sahara juga meminta doa kepada para warganet agar kasus ini bisa segera diproses.
"Doain abis ini semoga proses PA dipermudah lancar dan Balqis bisa sembuh, sehat, dan normal kembali," katanya.
Kronologi Kejadian
Perselisihan dalam rumah tangga yang mengakibatkan cekcok antara sepasang suami dan istri tersebut bermula pada 26 Februari 2023.
Saat perselisihan tersebut, sang suami yakni BIF diketahui tersinggung dengan ucapan istrinya, PB.
Karenanya, BI kemudian menumpahkan bubuk cabe ke arah PB.
"Intinya ada cekcok suami istri kemudian, sang suami tersinggung dengan ucapan istri kemudian (suami) menumpahkan bubuk cabe ke istrinya," ucap Yogen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.