Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tak Setuju Wacana Duet Prabowo-Gibran, Maunya Satukan Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024

Budi Arie yang juga Wakil Menteri Desa PDTT ini juga membantah adanya perintah dari Presiden Jokowi agar UU Pemilu itu digugat ke MK.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Tak Setuju Wacana Duet Prabowo-Gibran, Maunya Satukan Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024
Kolase Tribunnews.com
Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Projo Budi Arie Setiadi mengaku sudah mendengar wacana putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Menurut dia, Gibran menjadi salah satu sosok yang juga masuk dalam bursa cawapres pada Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia relawan pendukung Jokowi, beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Budi Arie dalam konferensi pers bertajuk 'Langkah Politik Projo Paska Musra' di kantor DPP PROJO, Pancoran, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

"Gini kalau soal (itu) ada. Mas Gibran ada juga di beberapa daerah di Musra. Mengusulkan Mas Gibran sebagai wapres ya," kata Budi.

Namun, kata Budi Arie, Gibran belum memenuhi syarat menjadi capres ataupun cawapres karena terkendala usia.

Baca juga: Simulasi Relawan Projo: Prabowo-Ganjar Makin Sulit, Bagaimana dengan Peluang Airlangga?

Hal itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dimana, diatur tentang persyaratan usia minimal bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di mana usia capres dan cawapres minimal berusia 40 tahun.

Berita Rekomendasi

Budi juga sudah mengetahui aturan itu tengah dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, belum bisa dipastikan apakah MK bakal mengabulkan peemohonan tersebut.

"Cuma kan 1 konstitusi tidak memungkinkan, oh iya sedang ada yang menggugat. Judicial Review. 40 tahun batasan usia. Cuma kan apakah disetujui? Belum dong. Belum putus. Kalau belum putus kita pakai yang masih berlaku aja sekarang," ujar dia.

Bantah Gugat ke MK

Budi Arie yang juga Wakil Menteri Desa PDTT ini juga membantah adanya perintah dari Presiden Jokowi agar UU Pemilu itu digugat ke MK.

Menurutnya, hakim konstitusi punya pertimbangan sendiri dalam memutuskan hal tersebut.


"Enggak lah. Pasti hakim juga punya pertimbangan. Memang kalo kita belajar dari berapa negara misalnya prancis dan kanada, prancis itu, umur 37 jadi presiden. Gubernur lebih muda lagi, kanada 33 tahun," terang dia.

Budi Arie pun mengeklaim jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju wacana duet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas