Kasus KDRT di Depok: Polisi Beri Ruang Suami-Istri Jernihkan Pikiran, Upayakan Restorative Justice
Polisi memberikan ruang kepada pasangan suami-istri di Depok yang terlibat kasus KDRT untuk menjernihkan pikiran, untuk sementara kasus dihentikan.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian memberikan ruang kepada pasangan suami-istri yang berinisial BIF dan PB yang terlibat KDRT untuk menjernihkan pikiran.
Selain itu, polisi juga memberikan peluang kepada keduanya untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui upaya restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.
"Tentunya ini menjadi ruang, dan kita juga membuka ruang untuk ini apakah bisa dilakukan RJ. "
"Karena dalam KDRT juga bagaimana mempersatukan yang tadinya satu. Ini harapan dari kita," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (26/5/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatkan kasus KDRT tersebut tidak berimbang.
Lantaran hanya sang istri yang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Sebenarnya dua-duanya layak dilakukan penahanan. Suami dilakukan penahanan, istri layak dilakukan penahanan. Hanya suami masih ada proses pengobatan, kelihatannya tidak berimbang," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Jadi Perhatian Publik, Kasus KDRT di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya, Kapolda Janji Selesaikan
"Kelihatannya tidak berimbang tapi alasannya benar juga, masih patut dan wajar terhadap apa yang ada di oleh penyidik dalam proses penyelidikan," ujar dia.
Untuk diketahui, kini penahanan pihak istri sudah ditangguhkan oleh kepolisian.
"Kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan. Artinya di kedua belah pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan."
"Memang kondisinya sebenarnya di dua belah pihak ini suami istri, dua-duanya bisa dilakukan penahanan," ucap Irjen Karyoto.
Irjen Karyoto Dihubungi Mahfud MD
Irjen Karyoto mengaku sempat dihubungi Menkopolhukam Mahfud MD.
Mahfud MD disebutkan memberikan atensi pada kasus KDRT di Depok tersebut.