Komisi III DPR Buka Kemungkinan Panggil BPKP Klarifikasi Kerugian Negara Rp 8 Triliun di Korupsi BTS
Komisi III DPR buka kemungkinan memanggil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP) terkait korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
Pemanggilan serupa juga kata Bambang Pacul pernah dilakukan atas kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Saat itu kata dia, banyak spekulasi yang timbul, sehingga Komisi III DPR memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, clear semua," ucap dia.
Baca juga: Mahfud Buka Pintu, Kejagung Gilir Pemeriksaan Pejabat Kominfo dan Sekretaris Pribadi Johnny Plate
Meski demikian, terkait pemanggilan Kejagung ini, Ketua Bappilu PDIP tersebut belum dapat memastikan kapan waktunya.
Dia menyatakan masih melihat terlebih dahulu perkembangan hukum yang sedang berlangsung saat ini.
"Pasti dijadwalkan. Jangan khawatir. Hal hal yang sangat penting, khususnya isu kepartaian seperti ini pasti kita buka. Supaya isu itu selesai," tukas Bambang Pacul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.