Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Buka Kemungkinan Panggil BPKP Klarifikasi Kerugian Negara Rp 8 Triliun di Korupsi BTS

Komisi III DPR buka kemungkinan memanggil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP) terkait korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Komisi III DPR Buka Kemungkinan Panggil BPKP Klarifikasi Kerugian Negara Rp 8 Triliun di Korupsi BTS
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Bambang Wuryanto ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Komisi III DPR RI terbuka kemungkinan memanggil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP) terkait dengan kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) di Kominfo. 

Pemanggilan serupa juga kata Bambang Pacul pernah dilakukan atas kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Saat itu kata dia, banyak spekulasi yang timbul, sehingga Komisi III DPR memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, clear semua," ucap dia.

Baca juga: Mahfud Buka Pintu, Kejagung Gilir Pemeriksaan Pejabat Kominfo dan Sekretaris Pribadi Johnny Plate

Meski demikian, terkait pemanggilan Kejagung ini, Ketua Bappilu PDIP tersebut belum dapat memastikan kapan waktunya.

Dia menyatakan masih melihat terlebih dahulu perkembangan hukum yang sedang berlangsung saat ini.

"Pasti dijadwalkan. Jangan khawatir. Hal hal yang sangat penting, khususnya isu kepartaian seperti ini pasti kita buka. Supaya isu itu selesai," tukas Bambang Pacul.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas