Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra: Kita Layaknya Pacaran

Artis Nindy Ayunda membantah soal kabar dirinya tinggal serumah dengan kekasihnya Dito Mahendra.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra: Kita Layaknya Pacaran
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Nindy Ayunda memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023). Setelah menjalani pemeriksaan Nindy Ayunda membantah soal kabar dirinya tinggal serumah dengan kekasihnya Dito Mahendra. 

Saat ini, lanjut Djuhandhani, pihaknya juga menyita handphone para pembantunya yang dimintai keterangan soal keberadaan Dito.

"Rencana tindak lanjut menganalisa HP para saksi yang berada di rumah Jl. Taman Brawijaya III, No. 6A, Cipete Utara, Keb. Baru Jakarta Selatan dan Jl. Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," katanya.

Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Dito Mahendra sudah ditetapkan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus senjata api ilegal.

Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito Mahendra dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin (17/4/2023).

Kasus senjata api ilegal Dito Mahendra berawal dari penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

KPK saat itu menemukan adanya dugaan aliran uang dari Nurhadi ke Dito Mahendra.

Berita Rekomendasi

KPK pun lantas memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi dalam perkara TPPU Nurhadi.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, Senin (6/2/2023), Dito Mahendra dicecar tim penyidik terkait aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis di antaranya mobil oleh Nurhadi.

Pembelian aset yang dilakukan Nurhadi tersebut diduga berasal dari pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK lantas melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman Dito Mahendra yang berlokasi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023) malam.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah senjata api (senpi).

Saat itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis dai sebuah ruang khusus di antaranya pistol jenis Glock, pistol SNW revolver, pistol Kimber micro, hingga senapan laras panjang.

Menindaklanjuti temuan senjata api tersebut, KPK pun berkoordinasi dengan pihak Polri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas