Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Kasus Peredaran Sabu Digagalkan Polisi, Total 75 Kg, Diselundupkan di Ban hingga di Korden

Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis Sabu total sebanyak 75 kilogram, 13 ribu butir Ekstasi dan 1,9 kilogram Ketamin

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 7 Kasus Peredaran Sabu Digagalkan Polisi, Total 75 Kg, Diselundupkan di Ban hingga di Korden
Tangkap layar Kompas Tv
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnakoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi membeberkan adanya penggagalan peredaran narkotika jenis Sabu total sebanyak 75 kilogram, 13 ribu butir Ekstasi dan 1,9 kilogram Ketamin 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnakoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi membeberkan adanya penggagalan peredaran narkotika jenis Sabu total sebanyak 75 kilogram.

Tak hanya itu, 13 ribu butir Ekstasi dan 1,9 kilogram Ketamin juga turut disita pihak kepolisian.

Barang bukti tersebut adalah hasil penyitaan dari tujuh kasus peredaran narkotika yang tersebar di beberapa titik.

"Dari tujuh kasus yang didapati polisi sejak akhir April sampai dengan akhir Mei 2023, setidaknya 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka."

"Pengungkapan ini berkat kerjasama dengan Bea Cukai wilayah Batam, Riau, Aceh, Jakarta dan Medan, dan di Lapas Cirebon," ungkap Kombes Jayadi dikutip dari Kompas TV, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Yao Yin Fa, Satu dari 4 Terpidana Mati Kasus Penyelundupan 1,6 Ton Sabu di Batam Meninggal

Berikut data ketujuh kasus peredaran narkotika yang telah digagalkan tim gabungan:

1. Mengungkap 35 Kilogram Sabu

BERITA TERKAIT

Berawal dari informasi yang diperoleh, penyidik lalu melakukan penyelidikan dan mendapati adanya peredaran narkotika di Kota Batam, Riau.

Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dengan cara memasukan narkotika jeni Sabu ke dalam ban kendaraan.

Tersangka sempat kabur ke Medan, Sumatra Utara, namun berhasil dibekuk aparat.

Total ada tiga orang ditangkap dalam kasus ini, ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

2. Mengungkap Peredaran 12 Kilogram Sabu

Polisi menggagalkan peredaran Sabu dengan modus operandi mengirimkan narkotika yang dilarutkan ke kain korden. 

Adapun berat brutonya sekira 12 kilogram Sabu.

Baca juga: Ayah di Medan Rudapaksa Putrinya Selama 3 Tahun, Cekoki Korban dengan Sabu sebelum Beraksi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas