Dituding Bocorkan Rahasia Negara soal Putusan MK, Denny Indrayana: Saya Belajar dari Cara Pak Mahfud
Menanggapi pernyataan Mahfud MD tersebut, Denny Indrayana tetap enggan membuka sumber yang memberi informasi kepadanya.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana merespons pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD yang meminta polisi menyelidiki informasi yang diterima Denny soal putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sistem Pemilu Legislatif (Pileg).
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD bereaksi terkait pernyataan Denny Indrayana yang menyebut MK bakal memutus sistem Pemilu Legislatif menggunakan sistem proporsional tertutup.
Denny mengaku menerima informasi itu dari sumber yang kredibel, namun bukan hakim MK.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Pernyataan Denny Indrayana Dinilai Spekulatif Tapi Bisa Pengaruhi Psikologis Hakim MK
Atas pernyataan Denny, Mahfud MD yang pernah menjabat sebagai Ketua MK meminta polisi memeriksa Denny lantaran telah tindakannya dapat dikategorikan membocorkan rahasia negara.
"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud MD di akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Minggu (28/5/2023).
Putusan MK, kata dia, menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan.
"Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya," lanjut Mahfud.
Mengacu tiru cara Mahfud MD, Denny Indrayana bantah bocorkan rahasia negara
Menanggapi pernyataan Mahfud MD tersebut, Denny Indrayana tetap enggan membuka sumber yang memberi informasi kepadanya.
Denny menyatakan sengaja membawa informasi yang ia terima ke ruang publik sebagai bagian dari advokasi publik.
Ia pun membantah telah membocorkan rahasia negara karena tidak ada rahasia negara yang dibocorkan.
"Sumber informasi satu hal. Yang pasti, saya melihat ini perlu dibawa ke ruang publik, karena tidak ada rahasia negara yang dibocorkan. Kan belum ada putusannya memang. Saya katakan informasinya yang saya dapat dari sumber kredibel itu semacam yang saya cuitkan itu." ujarnya dalam wawancara dikutip dari siaran live MetroTV, Senin (29/5/2023).
Denny mengungkapkan dirinya sengaja membawa informasi yang ia terima ke ruang publik dengan tujuan viral dan kemudian mendapatkan keadilan.