Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Ancam Bakal Evaluasi Anggaran MK, Bila Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengingatkan bahwa DPR juga memiliki kewenangan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in DPR Ancam Bakal Evaluasi Anggaran MK, Bila Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Delapan fraksi DPR RI kembali mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap memutuskan sistem Pemilu proposional terbuka atau coblos calon anggota legislatif (caleg) di 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan fraksi DPR RI kembali mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap memutuskan sistem Pemilu proposional terbuka atau coblos calon anggota legislatif (caleg) di 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengingatkan bahwa DPR juga memiliki kewenangan.

"Ya jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, dan cuma kita juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif juga punya kewenangan," kata Habiburokhman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Habiburokhman berkelakar DPR akan menggunakan kewenangan budgeting untuk mengevaluasi anggaran MK jika lembaga itu memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Apabila MK berkeras untuk memutus ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting," ujarnya.

Sementara, Ketua fraksi Golkar DPR RI, Kahar Muzakir mengatakan delapan partai politik (parpol) fraksi DPR tetap mendukung Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.

Berita Rekomendasi

"Bahwa pertama kami tetap menuntut sistem Pemilu terbuka," kata Kahar dalam kesempatan itu.

Baca juga: Gerindra Minta Mahkamah Konstitusi Dengar Suara Rakyat Putuskan Pemilu Pakai Proporsional Terbuka

Kahar menegaskan sistem Pemilu proposional terbuka sudah berlaku sejak lama.

Menurutnya, saat ini tahapan Pemilu sudah mulai berjalan dan parpol sudah menyampaikan Daftar Caleg Sementara (DCS) ke KPU.

"Kalau mau diubah sekarang proses sudah berjalan kita sudah menyampaikan DCS ke KPU setiap parpol itu calegnya itu DPRD kabupaten/kota," ujar Kahar.

Adapun dalam konferensi pers ini dihadiri perwakilan delapan fraksi DPR RI yang menolak sistem Pemilu proposional tertutup.

Mereka adalah Ketua fraksi Golkar Kahar Muzakir, Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia. Kemudian, Wakil Ketua MPR Yandri Susanto, Ketua fraksi PAN Saleh Daulay.

Lalu Waketum Gerindra Habiburokhman, Waketum PPP Amir Uskara, Ketua fraksi PKS Jazuli Juwani.

Serta Ketua fraksi NasDem Robert Rouw, Sekretaris fraksi PKB Fathan Subchi, dan Ketua fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas