Datangi Bareskrim, Keluarga Bripka Arfan Saragih Berencana Buat Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana
Keluarga Bripka Arfan Saragih, anggota polisi yang disebut tewas bunuh diri, mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (31/5/2023) siang.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Bripka Arfan Saragih, anggota polisi yang disebut tewas bunuh diri, mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (31/5/2023) siang.
Tujuan kedatangannya adalah untuk membuat laporan terkait dugaan pembunuhan berencana yang dialami Bripka Arfan.
"Adapun yang mau kami laporkan terhadap adanya dugaan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan. Terlapornya dalam lidik (penyildikan)," ujar pengacara keluarga, Martin Lukas Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Dugaan pembunuhan berencana dalam pelaporan ini, kata Martin, berawal dari kecurigaan keluarga lantaran ponsel milik Bripka Arfan sebelum ditemukan tewas.
"Masalah penyitaan itu, itu terjadi pada 23 Januari 2023 yang lalu. Tapi HP-nya katanya memesan sianida. Siapa yang pesan itu kita tidak tahu, siapa yang mengambil paket itu kita tidak tahu. Kedua siapa yang memasukan sianida itu ke mulutnya," jelasnya.
"Nah ini yang harus kita cari kebenaran materiil supaya korban tenang di alam sana dan keluarga juga mendapatkan kepastian hukum dan keadilan," imbuhnya.
Baca juga: Kapolda Sumut Ungkap Bripka Arfan Saragih, Anggota Polres Samosir Akhiri Hidupnya Sendiri
Dalam pelaporan ini, Martin mengatakan pihaknya juga membawa sejumlah bukti berupa keterangan dari 7 saksi hingga alat bukti surat dan elektronik.
Namun dia tidak merinci bukti-bukti apa saja yang diserahkannya kepada penyidik untuk memperkuat dugaan pembunuhan berencana itu.
Sebelumnya diberitakan, Bripka Arfan Saragih ditemukan meninggal dunia di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023.
Dari hasil penyelidikan, Polda Sumatera Utara menyatakan bahwa Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri setelah menenggak racun.
Pernyataan itu diperoleh Polda Sumut berdasarkan scientific crime investigation.
Polisi sempat menyatakan bahwa Bripka Arfan Saragih meminum sianida tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Namun, menurut keluarga Bripka Arfan Saragih yang bertugas di Satlantas Polres Samosir, korban bukan meninggal lantaran bunuh diri setelah terjerat kasus tilap uang pajak kendaraan dengan meminum racun sianida seperti yang disampaikan kepolisian.
Keluarga yakin Bripka Arfan tewas dibunuh. Sejumlah alasan disampaikan pihak keluarga salah satu mereka melihat dalam jasat almarhum terdapat bekas seperti dipukul benda tumpul pada bagian kepala belakang.
Keluarga juga menyebutkan menemukan bekas seperti disiram air panas bagian wajah sebelah kiri dan areal tubuh yang menghitam di tangan, kaki dan sekitar tulang rusuk.
Tasman Sipayung paman Bripka Arfan Saragih juga menuding jika Polres Samosir memiliki dua keterangan berbeda penyebab kematian keponakan itu.
"Kami makin tidak yakin karena ada dua penyebab kematian Bripka Arfan yang disampaikan polisi kepada keluarga," ujar Tasman kepada Tribun, Kamis (16/3/2023).