Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba, Ditjen PAS: Rutan Cipinang Penuh, Tak Ada Perlakuan Khusus

Mario Dandy dipindahkan dari ke Lapas Salemba karena daya tampung di Rutan Cipinang penuh, disebutkan tidak ada perlakuan khusus.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba, Ditjen PAS: Rutan Cipinang Penuh, Tak Ada Perlakuan Khusus
INSTAGRAM/@morgansimanjuntak_-TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sidang kasus Mario Dandy dan Shane Lukas akan dipimpin oleh Alimin Ribut Soejono, hakim yang pernah menyidangkan kasus Ferdy Sambo. Ia pun mendapat support dari rekam sesama hakim. 

Menteri Yasonna Laoly Tepis Kabar Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023) - Mario Dandy dipindahkan dari ke Rutan Salemba karena daya tampung di Rutan Cipinang penuh, disebutkan tidak ada perlakuan khusus.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023) - Mario Dandy dipindahkan dari ke Rutan Salemba karena daya tampung di Rutan Cipinang penuh, disebutkan tidak ada perlakuan khusus. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari protokol tetap (protap) yang ditetapkan oleh pihak lapas karena penuhnya daya tampung di Lapas Cipinang.

"Berikut beberapa puluhan napi dipindahkan, 300 persen. Dan itu protap jalan, masa pengendalian lingkungan itu 2 minggu. Dan itu pasti penuh," ucap dia.




Yasonna menegaskan, dirinya telah mengingatkan bawahannya, terutama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Reynhard Silitonga untuk tidak memberikan perlakuan khusus kepada anak dari mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut.

Pernyataan itu sekaligus untuk merespons adanya isu jika Mario mendapatkan perlakuan khusus di lembaga pemasyarakatan.

Salah satunya karena persoalan dipindahkannya Mario ke Rutan Salemba, padahal yang bersangkutan belum disidang.

"Ini kan pastilah, saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga pak Dirjen, (kasus) ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Maka dia (Mario Dandy) ndak boleh (mendapat) treatment harus betul-betul," kata Yasonna.

Baca juga: Alimin Ribut Sujono akan Sidangkan Kasus Mario Dandy, Dapat Dukungan dari Hakim Kasus Ferdy Sambo

BERITA TERKAIT

Yasonna juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan narasi provokasi, jangan sampai publik atau ada pihak yang menyebarkan informasi tidak benar terkait penahanan terhadap Mario tersebut.

"Jadi kadang-kadang, ada juga provokasi. Jadi itu saya minta jangan bikin hoaks lah," ucap dia.

Yasonna pun sekali lagi menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Mario.

Jika memang didapati adanya perlakuan istimewa terhadap Mario, maka Yasonna menyarankan untuk segera memberikan informasi tersebut kepada petugas lapas.

"Enggak, enggak ada istimewa. Jangan bikin hoaks. Nanti kalau kita laporin dia bikin hoaks, gak enak. Tapi coba lah, kalau ada fakta Pak Dirjen kasih tahu ke kita," tukas Yasonna.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi Saputra) (Wartakotalive.com/Nurmahadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas