Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba, Ditjen PAS: Rutan Cipinang Penuh, Tak Ada Perlakuan Khusus

Mario Dandy dipindahkan dari ke Lapas Salemba karena daya tampung di Rutan Cipinang penuh, disebutkan tidak ada perlakuan khusus.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba, Ditjen PAS: Rutan Cipinang Penuh, Tak Ada Perlakuan Khusus
INSTAGRAM/@morgansimanjuntak_-TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sidang kasus Mario Dandy dan Shane Lukas akan dipimpin oleh Alimin Ribut Soejono, hakim yang pernah menyidangkan kasus Ferdy Sambo. Ia pun mendapat support dari rekam sesama hakim. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dipindahkan dari ke Lapas Cipinang ke Salemba.

Pemindahan tersebut, dikatakan langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham), Rika Aprianti karena penuhnya penduduk di lapas Cipinang.

"Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta, sebagai bagian dari deteksi dini serta."

"Karena kondisi rutan cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3451 orang," katanya, Rabu (31/5/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Selain Mario, tersangka lainnya yakni Shane Lukas juga turut dipindahkan ke Rutan Salemba, begitu pun dengan 19 warga binaan lainnya.

"Saat tiba di Lapas Salemba, Dandy dan kawan-kawan dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya," kata Rika saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: Perjalanan Kasus Mario Dandy, Aniaya David hingga Koma, Bakal Jalani Sidang Perdana 6 Juni 2023

Mario dan Shane Ditempatkan di Mapenaling

Berita Rekomendasi

Untuk Mario dan Shane, kata Rika, ditempatkan di Kamat Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).

Di sana, Mario dan Shane bersama dengan sembilang orang warga binaan.

Rika pun menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi Mario dan Shane sebagai tersangka kasus penganiayaan David Ozora.

"Pemindahan penghuni Rutan cipinang akan dilakukan bertahap ke lapas di wilayah Jabotabek."

"Penerapan aturan dan pemberian hak diperlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan," kata Rika.

Sebelum diketahui, Mario dan Shane dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kemudian, Mario dan Shane terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.

Menteri Yasonna Laoly Tepis Kabar Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023) - Mario Dandy dipindahkan dari ke Rutan Salemba karena daya tampung di Rutan Cipinang penuh, disebutkan tidak ada perlakuan khusus.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023) - Mario Dandy dipindahkan dari ke Rutan Salemba karena daya tampung di Rutan Cipinang penuh, disebutkan tidak ada perlakuan khusus. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari protokol tetap (protap) yang ditetapkan oleh pihak lapas karena penuhnya daya tampung di Lapas Cipinang.

"Berikut beberapa puluhan napi dipindahkan, 300 persen. Dan itu protap jalan, masa pengendalian lingkungan itu 2 minggu. Dan itu pasti penuh," ucap dia.

Yasonna menegaskan, dirinya telah mengingatkan bawahannya, terutama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Reynhard Silitonga untuk tidak memberikan perlakuan khusus kepada anak dari mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut.

Pernyataan itu sekaligus untuk merespons adanya isu jika Mario mendapatkan perlakuan khusus di lembaga pemasyarakatan.

Salah satunya karena persoalan dipindahkannya Mario ke Rutan Salemba, padahal yang bersangkutan belum disidang.

"Ini kan pastilah, saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga pak Dirjen, (kasus) ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Maka dia (Mario Dandy) ndak boleh (mendapat) treatment harus betul-betul," kata Yasonna.

Baca juga: Alimin Ribut Sujono akan Sidangkan Kasus Mario Dandy, Dapat Dukungan dari Hakim Kasus Ferdy Sambo

Yasonna juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan narasi provokasi, jangan sampai publik atau ada pihak yang menyebarkan informasi tidak benar terkait penahanan terhadap Mario tersebut.

"Jadi kadang-kadang, ada juga provokasi. Jadi itu saya minta jangan bikin hoaks lah," ucap dia.

Yasonna pun sekali lagi menegaskan, tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Mario.

Jika memang didapati adanya perlakuan istimewa terhadap Mario, maka Yasonna menyarankan untuk segera memberikan informasi tersebut kepada petugas lapas.

"Enggak, enggak ada istimewa. Jangan bikin hoaks. Nanti kalau kita laporin dia bikin hoaks, gak enak. Tapi coba lah, kalau ada fakta Pak Dirjen kasih tahu ke kita," tukas Yasonna.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi Saputra) (Wartakotalive.com/Nurmahadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas