Sosok Teddy Minahasa, Jenderal Bintang Dua yang Dipecat Dari Polri Karena Terjerat Kasus Narkoba
Kepolisian Republik Indonesia memecat Irjen Teddy Minahasa dari institusi Polri karena terbukti terlibat kasus Narkoba. Berikut sosoknya.
Penulis: Adi Suhendi

Lalu Kompol Kasranto menyerahkan ke Aiptu Janto Parluhutan Situmorang yang juga berperan menyerahkan narkotika tersebut ke Muhamad Nasir sebagai pengedar.
Sampai akhirnya polisi pun menangkap pengedar Narkoba tersebut.
Sosok Tedy Minahasa
Karir Teddy Minahasa di kepolisian terbilang moncer.
Pria kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 November 1971 tersebut diketahui pernah menempati sejumlah jabatan strategis di institusi kepolisian.
Karier Teddy Minahasa Putra sebagai polisi dimulai setelah ia lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1993.
Karirnya mulai menanjak mulai 2008, saat ia menjabat sebagai Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Dari Jawa Tengah, tugasnya bergeser ke ibu kota dengan menjabat sebagai Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kemudian, pada 2011 Teddy Minhasa yang saat itu masih berpangkat AKBP dipercaya menjadi Kapolres Malang Kota.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2013, Teddy Minahasa dipercaya menjadi Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri.
Pada tahun yang sama, ia kemudian menjabat sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.
Namanya semakin populer karena ia dipercaya menjadi ajudan Wapres RI Jusuf Kalla pada 2014.
Kemudian, ia juga tercatat pernah menjadi Staf Ahli Wakil Presiden RI pada 2017 dan kembali bertugas di institusi Polri sebagai Karopaminal Divpropam Polri pada 2017 dengan pangkat jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal.
Setelah itu, Teddy Minahasa dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.