Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Kasus Narkoba, Kini akan Ajukan Banding

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, kini dipecat dari Polri buntut kasus peredaran narkoba yang menjeratnya, Selasa (30/5/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Kasus Narkoba, Kini akan Ajukan Banding
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (30/5/2023). Irjen Pol Teddy Minahasa, kini dipecat dari Polri buntut kasus peredaran narkoba yang menjeratnya, Selasa (30/5/2023). 

Vonis yang dijatuhkan ini, diketahui lebih rendah dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum, yaitu hukuman mati.

Sosok Teddy Minahasa

Teddy Minahasa senyum-senyum usai dengar vonis seumur hidup, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023)
Teddy Minahasa senyum-senyum usai dengar vonis seumur hidup, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023) (tangkapan layar Kompas TV)

Teddy Minahasa diketahui lahir di Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 November 1971.

Kariernya di kepolisian, dimulai setelah ia lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1993.

Pada tahun 2008, saat ia menjabat sebagai Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Dari Jawa Tengah, tugasnya bergeser ke ibu kota, yakni menjabat sebagai Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pada 2011, Teddy Minahasa yang saat itu masih berpangkat AKBP dipercaya menjadi Kapolres Malang Kota.

BERITA REKOMENDASI

Lantas, Teddy Minahasa menjadi Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri pada 2013. 

Pada tahun yang sama, ia kemudian menjabat sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.

Baca juga: Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding

Selanjutnya, nama Teddy Minahasa semakin populer lantaran menjadi ajudan Wapres RI Jusuf Kalla pada 2014.

Ia juga tercatat pernah menjadi Staf Ahli Wakil Presiden RI pada 2017.

Kemudian, kembali bertugas di institusi Polri sebagai Karopaminal Divpropam Polri pada 2017 dengan pangkat jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal.


Pada tahun 2018, Teddy Minahasa dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2018.

Setelah itu, ia dimutasi menjadi Wakapolda Lampung pada tahun yang sama.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas