Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Kasus Narkoba, Kini akan Ajukan Banding

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, kini dipecat dari Polri buntut kasus peredaran narkoba yang menjeratnya, Selasa (30/5/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Kasus Narkoba, Kini akan Ajukan Banding
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (30/5/2023). Irjen Pol Teddy Minahasa, kini dipecat dari Polri buntut kasus peredaran narkoba yang menjeratnya, Selasa (30/5/2023). 

Pada 2019, Teddy kembali ke Mabes Polri menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri, lalu ia dipercaya menjadi Kapolda Sumatra Barat pada 2021.

Namun, ketika dipromosikan menjadi Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa terjerat kasus peredaran narkoba.

Sehingga, ia batal untuk menjadi Kapolda untuk yang ketiga kalinya.

Hingga ia divonis penjara seumur hidup dan kini diputuskan dipecat dari Polri.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, Adi Suhendi, Kompas TV)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas