Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri Buntut Kasus Narkoba, Kini akan Ajukan Banding
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, kini dipecat dari Polri buntut kasus peredaran narkoba yang menjeratnya, Selasa (30/5/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (30/5/2023). Irjen Pol Teddy Minahasa, kini dipecat dari Polri buntut kasus peredaran narkoba yang menjeratnya, Selasa (30/5/2023).
Pada 2019, Teddy kembali ke Mabes Polri menjabat sebagai Sahlijemen Kapolri, lalu ia dipercaya menjadi Kapolda Sumatra Barat pada 2021.
Namun, ketika dipromosikan menjadi Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa terjerat kasus peredaran narkoba.
Sehingga, ia batal untuk menjadi Kapolda untuk yang ketiga kalinya.
Hingga ia divonis penjara seumur hidup dan kini diputuskan dipecat dari Polri.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, Adi Suhendi, Kompas TV)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.