Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Contoh Teks Khutbah Jumat: Kewajiban Melaksanakan Ibadah Haji

Simak contoh teks khutbah Jumat yang berjudul 'Memahami Kewajiban Melaksanakan Ibadah Haji'. Memuat hal-hal terkait hukum wajib melaksanakan haji.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Contoh Teks Khutbah Jumat: Kewajiban Melaksanakan Ibadah Haji
Freepik
Ilustrasi khutbah - Contoh teks teks khutbah Jumat yang berjudul 'Memahami Kewajiban Melaksanakan Ibadah Haji'. Memuat sejumlah pemahaman terkait hukum wajib melaksanakan haji. 

Sidang Jum’at rahimakumullah,

Menunaikan ibadah haji hendaknya tidak ditunda-tunda sebab kita tidak tahu apa yang akan terjadi di masa depan.

Bisa jadi kita akan sakit atau malah mengalami kemunduran secara ekonomi, atau malah sudah meninggal dunia.

Hal-hal seperti ini bisa menghilangkan kesempatan ibadah haji yang sebenarnya sudah ada di tangan.

Hilangnya kesempatan itu tidak berarti Allah SWT belum memanggil kita.

Dengan diwajibkannya menunaikan ibadah haji sebagaimana termaktub dalam Al Quran dan Hadits, sesungguhnya setiap orang sudah dipanggil Allah SWT untuk menunaikan ibadah tersebut.

Baca juga: Contoh Teks Khutbah Jumat: Menjaga Kerukunan dalam Bermasyarakat

Tentu saja bagi mereka yang memang sudah mampu hendaknya segera memenuhi panggilan itu sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

BERITA REKOMENDASI

مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ وَتَضِلُّ الضَالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ

Artinya: “Barangsiapa hendak melaksanakan haji, hendaklah segera ia lakukan, karena terkadang seseorang itu sakit, binatang (kendaraannya) hilang, dan adanya suatu hajat yang menghalangi.” Dalam hadits lain Rasulullah bersabda:

مَنْ لَمْ تَحْبِسْهُ حَاجَةٌ ظَاهِرَةٌ ، أَوْ مَرَضٌ حَابِسٌ ، أَوْ سُلْطَانٌ جَائِرٌ وَلَمْ يَحُجَّ ، فَلْيَمُتْ إِنْ شَاءَ يَهُودِيًّا وَإِنْ شَاءَ نَصْرَانِي

Artinya: “Siapa saja mati (sebelum mengerjakan haji) tanpa teralangi oleh kebutuhan yang nyata, penyakit yang menghambat ataupun penguasa yang dzalim, bolehlah ia memilih saja mati sebagai seorang Yahudi atau Nasrani”. Kedua hadits tersebut menunjukkan bahwa menunda nunda ibadah haji padahal benar-benar sudah mampu dan semua keadaan memungkinkan, merupakan hal yang sangat tidak baik. Rasulullah SAW sampai mempersilakan orang seperti itu untuk memilih mati saja sebagai orang Yahudi ataupun Nasrani. Na’udzu billahi min dzalik.

Sidang Jum’at Rahimakumullah


Lalu bagaimana dengan mereka yang belum mampu menunaikan ibadah haji karena memang tidak mampu atau miskin?

Rasulullah SAW pernah bersabda dalam suatu hadits yang diriwayatkan Abu Nu’aim al-Qudha’i dan Ibnu ‘Asakir dari Ibnu ‘Abbas, sebagaimana termaktub dalam Kitab Al-Jami’ush Shaghir, berbunyi:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas