Menilik Kontrakan Milik Rafael Alun di Jakarta Barat, Penjaga Hanya Digaji Rp 1,4 Juta Per Bulan
Kontrakan milik Rafael Alun Trisambodo disita KPK. Terungkap penjaganya hanya digaji Rp 1,4 juta per bulan.
Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontrakan milik mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Satu di antaranya kontrakan 21 pintu di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Sekadar informasi KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam perkara gratifikasi, KPK mengantongi bukti permulaan jika Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat dari beberapa wajib pajak melalui perusahaannya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Penerimaan ini disebut terjadi sejak 2011 saat dia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.
Baca juga: Rumah Kontrakan Rafael Alun Disita KPK, Bagaimana Nasib Penyewa?
Sementara dalam perkara TPPU, KPK menduga Rafael telah melakukan pencucian uang hingga mencapai Rp 100 miliar.
Nilai itu bisa terus bertambah lantaran KPK terus menelusuri kepemilikan aset Rafael Alun yang diduga dari hasil pencucian uang.
Dalam perkara Rafael Alun, KPK sudah melakukan penyitaan di antara dua mobil Toyota di Solo, Jawa Tengah, yakni Camry dan Land Cruiser.
Baca juga: KPK Ungkap Nilai TPPU Rafael Alun Hampir Mencapai Rp100 Miliar
Kemudian, di Yogyakarta tim penyidik menyita satu motor gede berkapasitas 1200cc dari merek Triumph.
Sementara di Jakarta, KPK menyita rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.
Kontrakan Masih Berpenghuni
Beberapa petak kontrakan milik Rafael Alun di Kembangan, Jakarta Barat ternyata masih diisi penyewa.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyewa yang masih dalam masa sewa diizinkan untuk menyelesaikan masa sewanya.
"Barusan saya konfirmasi, yang masih tinggal di kosan itu, mereka sudah bayar di depan. Jadi sampai selesai sewanya," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: KPK Sita Toyota Camry, Land Cruiser, Moge Triumph 1200cc dan Rumah Rafael Alun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.