Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menilik Kontrakan Milik Rafael Alun di Jakarta Barat, Penjaga Hanya Digaji Rp 1,4 Juta Per Bulan

Kontrakan milik Rafael Alun Trisambodo disita KPK. Terungkap penjaganya hanya digaji Rp 1,4 juta per bulan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Menilik Kontrakan Milik Rafael Alun di Jakarta Barat, Penjaga Hanya Digaji Rp 1,4 Juta Per Bulan
Kolase Tribunnews
Rafael Alun Trisambodo dan kontrakan 21 pintu miliknya yang berada di Meruya, Jalan Raya Srengseng No 36, Jakarta Barat. Terungkap penjaganya digaji Rp 1,4 juta per bulan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontrakan milik mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Satu di antaranya kontrakan 21 pintu di Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.

Sekadar informasi KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam perkara gratifikasi, KPK mengantongi bukti permulaan jika Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat dari beberapa wajib pajak melalui perusahaannya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Penerimaan ini disebut terjadi sejak 2011 saat dia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Baca juga: Rumah Kontrakan Rafael Alun Disita KPK, Bagaimana Nasib Penyewa?

Sementara dalam perkara TPPU, KPK menduga Rafael telah melakukan pencucian uang hingga mencapai Rp 100 miliar.

Nilai itu bisa terus bertambah lantaran KPK terus menelusuri kepemilikan aset Rafael Alun yang diduga dari hasil pencucian uang.

BERITA REKOMENDASI

Dalam perkara Rafael Alun, KPK sudah melakukan penyitaan di antara dua mobil Toyota di Solo, Jawa Tengah, yakni Camry dan Land Cruiser.

Baca juga: KPK Ungkap Nilai TPPU Rafael Alun Hampir Mencapai Rp100 Miliar

Kemudian, di Yogyakarta tim penyidik menyita satu motor gede berkapasitas 1200cc dari merek Triumph.

Sementara di Jakarta, KPK menyita rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.

Kontrakan Masih Berpenghuni

Beberapa petak kontrakan milik Rafael Alun di Kembangan, Jakarta Barat ternyata masih diisi penyewa.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyewa yang masih dalam masa sewa diizinkan untuk menyelesaikan masa sewanya.

"Barusan saya konfirmasi, yang masih tinggal di kosan itu, mereka sudah bayar di depan. Jadi sampai selesai sewanya," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: KPK Sita Toyota Camry, Land Cruiser, Moge Triumph 1200cc dan Rumah Rafael Alun

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas