VIDEO Legislator PKS Sebut Subsidi Orang Miskin Lebih Perlu Dibanding Pembelian Kendaraan Listrik
Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PKS Mulyanto minta anggaran subsidi listrik yang diajukan pemerintah bukan untuk pembelian kendaraan listrik.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PKS Mulyanto minta pemerintah tetap mengalokasikan dana subsidi listrik yang memadai untuk rumah tangga miskin dan rentan.
Alokasi subsidi harus tepat sasaran berdasarkan basis data tingkat kemampuan ekonomi masyarakat yang hingga kini belum pulih pasca pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).
Dia juga minta anggaran subsidi listrik yang diajukan pemerintah bukan untuk pembelian kendaraan listrik.
Pasalnya konsumen kendaraan listrik merupakan kelompok masyarakat mampu.
"Kami dukung upaya pemerintah mendorong subsidi yang tepat sasaran kepada mereka yang berhak sepanjang metodologi serta data yang digunakan benar- benar akurat," kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (2/6/2023).
Karena itu, kata Mulyanto, proses pemutakhiran data penerima subsidi harus dilakukan untuk menghindari ketidakakuratan data di lapangan.
Menurutnya jika data ini tidak akurat, alih-alih ingin memberi subsidi tepat sasaran yang ada malah mencoret rumah tangga miskin dan rentan yang selama ini menerima subsidi tersebut.
Mulyanto menambahkan pemerintah jangan memaksakan diri untuk mensubsidi pembelian mobil listrik untuk orang yang mampu.
Apalagi dengan mengambil dari dana subsidi listrik yang ada selama ini.
"Karena subsidi adalah mekanisme negara untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, bukan ditujukan bagi orang kaya untuk membeli kendaraan mewah seperti mobil listrik," ucapnya.
Adapun dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Selasa (30/5) lalu, diketahui pemerintah mengajukan besaran subsidi listrik untuk tahun 2024 sebesar Rp 70,7 - 75,7 triliun untuk sekitar 50 juta pelanggan.
Sementara pada tahun sebelumnya dianggarkan subsidi listrik sebesar Rp 70,5 triliun untuk sekitar 40 juta pelanggan.
Dalam usulannya, pemerintah mengajukan interpretasi foto rumah pelanggan sebagai kriteria dasar pemberian subsidi listrik.
Apalagi diketahui lebih dari 22 juta foto rumah pelanggan bersubsidi tersebut tidak dapat diinterpretasikan.(*)