Kawal Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja, Hari Ini Ribuan Buruh Demo di Gedung MK dan Istana Negara
Ribuan buruh dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Senin (5/6/2023) hari ini.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan buruh dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Senin (5/6/2023) hari ini.
Aksi buruh ini dimotori oleh Partai Buruh dan diikuti oleh sejumlah serikat buruh.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan kurang lebih dua ribu buruh yang berasal dari Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Depok berkumpul untuk menggelar aksi unjuk rasa.
“Massa aksi berasal dari 4 konfederasi besar di Indonesia yaitu KSPI, ORI KSPSI, KPBI, dan KSBSI yang dipimpin Dharta Pakpahan. Serta ada juga Serikat Petani Indonesia dan aliansi nelayan, 60 federasi serikat buruh tingkat nasional seperti FSPMI, SPN, FSP-KEP, dan sebagainya, termasuk miskin kota, PRT, serta guru dan tenaga honorer,” sebut Said Iqbal, melalui keterangan pers tertulis, Senin ini.
Baca juga: Layangkan Gugatan, Partai Buruh Minta MK Batalkan UU Cipta Kerja
Said menjelaskan, titik kumpul massa aksi adalah di IRTI Monas, tepatnya di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Lanjutnya, aksi rencananya dimulai pukul 10.30 WIB. Kemudian, massa buruh akan longmarch ke Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana.
Said menyebut, aksi ini dilakukan untuk mengawal sidang kedua uji formil Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja, yang sebelumnya diajukan oleh Partai Buruh ke Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, ia menuturkan, Partai Buruh menjadi satu-satunya partai politik yang melakukan judicial review terkait UU Cipta Kerja.
Persidangan hari ini merupakan sidang yang kedua kalinya dengan agenda perbaikan terhadap gugatan uji formil.
Adapun tuntutan yang disuarakan Partai Buruh dalam aksi kali ini ada tiga.
"Pertama, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kedua, revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus juga dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan yang ketiga cabut presidential threshold 20 Persen," terangnya.
Menurutnya, ketiga aturan yang diajukan judicial review itu sebagai tiga paket undang-undang, yang menyebabkan demokrasi terpimpin dan merugikan masa depan kaum buruh.
“Tiga paket undang-undang menyebabkan demokrasi terpimpin. Demokrasi tidak berpihak pada rakyat. Demokrasi yang hanya berpihak pada kepentingan pada elit politik dan oligarkhi,” tegas Said Iqbal.
Kata Said, aksi unjuk rasa tidak berhenti pada aksi hari ini. Melainkan akan dilakukan secara bergelombang di berbagai daerah.
Adapun daerah dimaksud Said, di antaranya yakni Banten dijadwalkan, pada tanggal 6 Juni. Kemudian di Gedung Sate Bandung, pada 7 Juni, dan di Semarang pada tanggal 9 Juni.
Selanjutnya, menyusul di Jawa Timur, pada 14 Juni, kemudian di berbagai kota provinsi sampai tanggal 20 Juli.
“Total buruh yang mengikuti aksi lebih dari 75 ribu orang di seluruh Indonesia,” tutur Said Iqbal.