Legislator Demokrat Berharap Para Tenaga Kesehatan Tidak Melakukan Aksi Mogok Massal
Juru Bicara IDI, Beni Satria mengatakan pihaknya akan melakukan mogok nasional apabila tuntutan mereka tak direspons pemerintah dan DPR RI
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika berharap para petugas kesehatan tidak melakukan aksi mogok massal.
Diketahui Ikatan Dokter Indonesia (IDI), akan melakukan mogok nasional apabila tuntutan mereka tak direspons pemerintah dan DPR RI terkait penundaan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw.
"Ya semoga saja tidak ada (Mogok Massal), kami akan mencari titik temunya, dan akan kami bicarakan di komisi IX," kata Aliyah ditemui setelah dirinya mendatangi para pendemo dari petugas kesehatan di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Kemudian dikatakan Aliyah bahwa tuntutan IDI akan pihaknya kawal dan diakomodir.
"Dan beberapa tuntutan dari IDI sudah kami kawal di RUU ini, dan ada beberapa juga yang kami akomodir," jelasnya.
Baca juga: Ribuan Tenaga Kesehatan Demo Tolak RUU Kesehatan, DPR: Pendapat Publik Masih Terus Kami Dengar
Aliyah mencotohkan misalnya perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan pembiayaan kesehataan dan tentang lainnya.
Kemudian terkait informasi bahwa bulan Juli pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw akan selesai dibahas. Ia hanya menjawabnya singkat.
"Nanti kita liat saja," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya Ribuan tenaga kesehatan (nakes) dan medis menggelar demonstrasi menolak pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Beni Satria mengatakan pihaknya akan melakukan mogok nasional apabila tuntutan mereka tak direspons pemerintah dan DPR RI.
"Setelah ini kami menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tidak mengindahkan apa tuntutan kamu hari ini," kata Beni kepada wartawan di lokasi, Senin siang.
Menurut Beni, pihaknya telah melayangkan tuntutan tersebut kepada pemerintah dan DPR sejak 28 hari yang lalu.
"Tetapi pemerintah masih punya gunjingan bersama DPR untuk membahas itu tanpa melibatkan kita sebagai organisasi yang resmi yang sudah tegas disebutkan di dalam undang-undang No. 29 tahun 2004," tegasnya.
Dia menegaskan pihaknya juga menanyakan alasan DPR mengenai dihapusnya organisasi profesi dalam RUU Kesehatan.
Baca juga: Nakes Demo Ancam Mogok Nasional! Minta RUU Kesehatan Disetop
"Yang ingin kita mintakan, kenapa undang-undang eksisting profesi yang sudah mengatur seluruh organisasi profesi itu harus dihapuskan dan dicabut," ungkap Beni.
Lebih lanjut, Beni juga menekankan RUU Kesehatan tersebut harus mengakomodir perlindungan terhadap nakes dan medis.
"Masih tetap terjadi penganiayaan terhadap tenaga kesehatan, perawat, bidan dokter yang dianiaya dalam memberikan pelayanan kesehatan," imbuhnya.
Lima organisasi profesi yang menggelar aksi ini terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).