Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tangkap Makelar Kasus yang Diduga Peras Buronan Kanada di Bali

Oknum yang diduga terdiri dari orang sipil dan non sipil tersebut mengaku memiliki kenalan di Divisi Hubungan Internasional (Divhubi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri Tangkap Makelar Kasus yang Diduga Peras Buronan Kanada di Bali
Instagram
Foto dok./ Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti 

“Sebelum dia (Stephane Gagnon) ditangkap, empat minggu sebelumnya ada orang ngaku-ngaku punya kenalan di Hubinter, kenalan di mana-mana yang menyatakan kalau kamu tidak membayar sekian, kamu akan ditangkap 4 minggu lagi,” tutur Dalimunthe.

“Oknum. Ada sipil. Ada semua buktinya. Ada bukti transfer juga,” ungkap Dalimunthe kepada awak media

Lantaran lelah berkali-kali diancam, Stephane Gagnon kemudian memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut.

Tak tanggung-tanggung, total dana yang ditransfer Stephane Gagnon kepada oknum tersebut mencapai Rp 1 miliar dengan tiga kali transfer.

Transfer pertama sebesar Rp 750 juta, kedua Rp 150 juta, dan transferan ketiga sebesar Rp 100 juta.

“Dia (Stephane Gagnon) berkali-kali diancam. Berkali-kali diperas. Karena dia capek, dia kasih waktu itu. Total dia (Stephane Gagnon) kasih 750 (juta rupiah), 150 (juta rupiah), sama 100 (juta rupiah). Jadi total 1 M. Ada sipil, ada ke oknum,” ungkap Dalimunthe.

Ditambahkan, oknum tersebut kembali meminta dana kepada Stephane Gagnon dengan jumlah yang lebih banyak. Kali ini Stephane Gagnon diminta mentransfer dana sebanyak Rp 3 miliar.

Berita Rekomendasi

Lantaran jumlahnya yang banyak, Stephane Gagnon tak mau melakukannya.

“Setelah itu dia (oknum) minta lagi 3 miliar (rupiah). Dia (Stephane Gagnon) nggak mau dan akhirnya benar dia ditangkap,” ungkap Dalimunthe.

Ia juga menerangkan, kliennya juga masih dimintai dana saat telah berada dalam penahanan. Disebutkan, permintaan disampaikan oleh oknum melalui kerabat Stephane Gagnon saat menjenguknya di tahanan.

Iming-imingnya, agar Stephane Gagnon dapat mengirup udara bebas pada pekan depan.

“Mulainya dari Februari. Sebenarnya minggu lalu juga masih didekati. Bayar, biar minggu depan bebas. Sering (permintaan). Saat keluarganya berkunjung, disampaikan pesan itu,” kata Dalimunthe.

Dalimunthe beserta rekannya yang tergabung dalam Dalimunthe & Tampubolon Lawyers telah melaporkan oknum tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas