Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI AL Gagalkan Pengiriman 17 PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Batam, 3 Terduga Pelaku Diamankan

Lantamal IV TNI AL berhasil gagalkan dua upaya pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Malaysia di Perairan Batam.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in TNI AL Gagalkan Pengiriman 17 PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Batam, 3 Terduga Pelaku Diamankan
Dinas Penerangan Angkatan Laut
Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Malaysia di Perairan Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (3/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Malaysia di Perairan Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (3/6/2023). 

Komandan Lantamal IV Batam (Danlantamal IV Batam), Laksma TNI Kemas M Ikhwan Madani mengatakan Tim F1QR Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal pada Sabtu malam di dua lokasi berbeda yaitu di Cipta Land, Tiban, dan Ocarina, Batam Center. 

Dalam penggagalan pertama dilakukan di daerah Cipta Land, Tiban, berhasil diamankan sejumlah sembilan orang di Pulau Bokor. 

"Dari upaya penggagalan tersebut petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal," kata keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL dikutip Senin (5/6/2023).

Selanjutnya penggagalan kedua, tim berhasil mengamankan delapan orang calon PMI ilegal di Perairan Batam Center, di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju Malaysia. 

Dalam upaya penggagalan tersebut ditangkap satu orang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal

Dari keterangan yang diterima, calon PMI ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Berita Rekomendasi

Calon PMI ilegal yang akan bertolak dari Batam ke Malaysia tersebut mengaku dikenai tarif Rp 6 juta hingga Rp 12 juta per orang. 

Baca juga: BP2MI Lepas 516 PMI ke Korea Selatan, Indra Sjafri Turut Beri Motivasi ke Pekerja Migran

Selanjutnya 17 orang calon PMI ilegal dan para pelaku penyelundup akan diserahkan ke instansi yang berwenang melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam

"Keberhasilan Tim F1QR TNI AL dalam upaya menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal dari Batam ke Malaysia ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu waspada dan merespon cepat segala informasi didapat, dalam hal ini pengiriman calon PMI ilegal di daerah perbatasan RI," kata keterangan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas