AHY Sebut Tidak Ada Kesempatan Kemenangan Peninjauan Kembali KSP Moeldoko
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan tidak ada kesempatan bagi KSP Moeldoko memenangkan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan tidak ada kesempatan bagi KSP Moeldoko memenangkan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
"Izinkan saya menjelaskan saat ini akan segera sidang yang digelar di MA terkait dengan PK KSP Moeldoko tersebut," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Secara hukum paling tidak, secara logika hukum kata AHY yang berlaku di negeri ini.
Ketika tidak ada novum baru, tidak ada bukti-bukti baru yang bisa diperkarakan.
"Seharusnya tidak ada celah sedikitpun bagi kemenangan PK KSP Moeldoko tersebut atau sebaliknya tidak ada celah sedikitpun agar Partai Demokrat yang berdaulat hari ini di bawah kepemimpinan ketua umum AHY bisa dikalahkan," sambungnya.
Baca juga: Seloroh AHY Soal PK Kubu KSP Moeldoko: Temannya Pak Airlangga
AHY melanjutkan setelah 16 kali selama 2 tahun terakhir ini pihaknya memenangkan segala persidangan hukum.
"Kalau kemudian tiba-tiba ada referensi hukum lain yang digunakan ya sungguh sekali lagi tidak masuk akal. Dan tidak bisa diterima menggunakan hati nurani kita," sambungnya.
Karena itu kata AHY tentu pihaknya dengan rendah hati tetap memiliki keyakinan bahwa para hakim di Mahkamah Agung juga memiliki rasa kebenaran dan keadilan di atas segala-galanya.
"Sebelum pada akhirnya memutuskan PK KSP moeldoko ini. Kami yakin beliau-beliau semua juga akan tergerak bahwa pada akhirnya kebenaran dan keadilan itu harus tegak di negeri kita," ujarnya.
Baca juga: Andi Arief: KSP Moeldoko Sudah Ditegur Pak Jokowi
Sebelumnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuding Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan eks Sekjen Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhonny Allen Marbun menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Hal itu terkait kubu Moeldoko telah mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.
Menurut AHY, Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Partai Demokrat resmi mendukung Anies sebagai bakal calon presiden (bacapres).
"Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.