Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Dibuka, Berikut Syarat Dokumen untuk Pendaftaran SMA dan SMK

Disdik Jabar telah membuka pendaftaran PPDB Jabar 2023, Simak syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftar SMA dan SMK.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Dibuka, Berikut Syarat Dokumen untuk Pendaftaran SMA dan SMK
instagram @disdikjabar
Syarat dokumen PPDB Jabar 2023 - Disdik Jabar telah membuka pendaftaran PPDB Jabar 2023, Simak syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftar SMA dan SMK. 

TRIBUNNEWS.COM - Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) telah membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 tahap 1 untuk SMA dan SMK.

Calon siswa dapat mempersiapkan syarat dokumen dalam PPDB Jabar 2023 untuk pendaftaran SMA atau SMK.

Adapun syarat dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar PPDB Jabar 2023, yakni Ijazah, Kartu Peserta Ujian, Akta, Kartu Keluarga, dan lainnya.

Sementara untuk persyaratan dokumen khusus yang diminta di antaranya Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur Afirmasi/KETM).

Seluruh dokumen PPDB Jabar 2023, nantinya dapat discan atau difoto, kemudian diunggah ke website PPDB Jabar 2023.

Berikut sejumlah syarat dokumen yang perlu disiapkan dalam mendaftar PPDB Jabar 2023 untuk SMA dan SMK, mengutip dari ppdb.jabarprov.go.id.

Baca juga: PPDB Jatim 2023 SMA SMK Jalur Zonasi: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal

Syarat Dokumen PPDB Jabar 2023 (Umum)

BERITA REKOMENDASI

- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir

- Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP

- Buku Rapor (semester 1 - 5)

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua


Syarat Dokumen PPDB Jabar 2023 (Khusus)

- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur Afirmasi/KETM)

- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi Afirmasi korban bencana alam/sosial)

- Surat Tugas Orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru)

- Surat keputusan satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19

- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan

Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Sleman 2023 Jalur Zonasi Radius: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Adapun persyaratan peserta didik di PPDB Jabar 2023 untuk sekolah SMA, SMK, dan SLB, sebagai berikut.

Persyaratan Calon Peserta Didik PPDB Jabar 2023 untuk SMA dan SMK

- Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat, lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan taun sebelumnya

- Peserta didik lulus ujian keseteraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya

- Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Calon pesrta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli

Syarat Usia

Persyaratan usia ini dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria sebagai berikut:

- Menyelenggarakan pendidikan khusu (disabilitas dan CIBI)

- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus

- Berada di daerah terpencil tertinggal, terdepan atau terluar.

Disdik Jabar memberikan kebabasan SMK dengan bidang keahlian tertentu untuk menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam rangka penerimaan siswa baru kelas 10.

Oleh karena itu siswa pendaftar diharpakan dapat menyimak syarat khusus yang diberikan sekolah SMK yang akan didaftar.

Baca juga: Klik disdik.jabarprov.go.id untuk Daftar PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA, SMK dan SLB, Simak Syaratnya

Persyaratan Calon Peserta Didik PPDB Jabar 2023 untuk SLB

- Persyaratan usia peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan pesyaratan usia pada satuan Pendidikan umum (TK, SD, SMP, SMA dan SMK).

- Ijazah peserta didik SLB hanya diperuntukan bagi calon peserta didik SMPLB dan SMALB.

- Khusus calon peserta didik TKLB dan SDLB tidak diperuntukan ijazah.

- Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhusussan dari pakar psikologi atau tenaga medis.

- Calon peserta didik SLB dapat mengikuti asesmen atau penilaian atau diagnosa kekhususan yang dilaksanakan di satuan pendidikan.

- Pelaksanan asesmen atau penilaian atau diagnosa kekhususan yang dilaksanakan di satuan pendidikan dapat bekerja sama dengan pakar psikologi atau tenaga medis atau kerja inklusif dengan Resouce Center SLB.

Jadwal Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK

1. Tahap 1: 6 Juni - 10 Juni 2023

- SMA

  • Jalur Afirmasi
  • Jaur Perpindahan Tugas
  • Jalur Prestasi (Nilai Rapor dan Kejuaraan)

- SMK

  • Jalur Afirmasi
  • Jalur Prioritas Terdekat
  • Jalur Perpindahan Tugas
  • Jalur Prestasi Kejuaraan
  • Jalur Persiapan Kelas Industri

- SLB

  • Calon peserta didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum

Baca juga: Akses ppdb.jabarprov.go.id untuk Daftar PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA, SMK dan SLB

2. Tahap 2: 26, 28 dan 30 Juni 2023

- SMA

  • Jalur Zonasi

- SMK

  • Jalur Prestasi
  • Rapor Umum
  • Apabila tidak lolos tahap 1, dapat mendaftar ke tahap 2 (kecuali Afirmasi KETM).

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas