Datangi DPR RI, Eks Pimpinan KPK Desak Komisi III Komunikasi dengan Kejagung Selesaikan Korupsi BTS
Saut mendesak Komisi III DPR RI dapat segera memanggil Kejaksaan Agung RI untuk berkomunikasi terkait proses perkara ini.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendatangi gedung DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023) siang.
Dalam kunjungannya bersama perwakilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ini, Saut menyatakan dirinya menaruh fokus pada proses perkara dugaan korupsi proyek menara BTS di Kemenkominfo.
Saut mendesak Komisi III DPR RI dapat segera memanggil Kejaksaan Agung RI untuk berkomunikasi terkait proses perkara ini.
"Kita harus membuka ini sama-sama kalau saya kutip bahasanya Pacul itu kasus Sambo itu juga clear setelah dia dialog dengan Kejaksaan. jadi kita harus lakukan model dialog yang sama," kata Saut saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Rencana Datangi Komisi III DPR RI Siang Ini Terkait Kasus BTS Kominfo
Saut juga meminta agar penyelesaian perkara dugaan korupsi ini bisa dilakukan secara holistik.
Dalam artian, kata dia, seluruh pihak yang diduga terlibat untuk dapat diungkap jangan hanya satu pelaku saja.
"Itinya adalah kita pengen BTS ini diselesaikan secara holistik. Iya, dan itu membawa semua orang harus bertanggung jawab di situ, tidak hanya satu sisi saja. ya kan," ucap dia.
Sebelumnya, Saut menyebut kedatangannya ke Komisi III DPR ini untuk membahas terkait proses hukum kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Saya berharap teman-teman di Komisi III sharing dengan saya, dengan mereka, dari mapping yang saya buat. saya enggak bawa materi sih tapi ada mapping yang saya buat tapi belum bisa saya share," kata Saut.
Kedatangannya hari ini juga merujuk pada pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
Kala itu, Bambang Pacul mengungkapkan Komisi III berencana memanggil Kejaksaan Agung RI (Kejagung) karena meluasnya spekulasi terkait kasus korupsi BTS ini.
Dengan begitu, Saut menyebut dirinya akan berkomunikasi dengan Komisi III DPR RI terkait rencana pemanggilan Kejagung itu.
"Jadi tujuannya juga itu untuk mendorong itu, kemarin saya melihat di media kan... salah satu atau beberapa orang. cuma yang tercapture itu salah satu anggota Komisi III itu mas Pacul (bilang) kita akan panggil Kejaksaan untuk kemudian meng-clear-kan ini supaya tidak ada isu yang macam-macam, sehingga kasus ini membawa semua yang harus bertanggung ke depan pengadilan, jadi tidak hanya dari satu sisi," kata Saut.