Datangi DPR RI, Eks Pimpinan KPK Desak Komisi III Komunikasi dengan Kejagung Selesaikan Korupsi BTS
Saut mendesak Komisi III DPR RI dapat segera memanggil Kejaksaan Agung RI untuk berkomunikasi terkait proses perkara ini.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (8/6/2023).
"Pasti dijadwalkan. Jangan khawatir. Hal hal yang sangat penting, khususnya isu kepartaian seperti ini pasti kita buka. Supaya isu itu selesai," tukas Bambang Pacul.
Sebagai informasi, beberapa spekulasi yang diduga muncul akibat korupsi BTS Kominfo ini adalah adanya aliran dana korupsi ke beberapa partai politik.
Bahkan beredar kabar, terdapat tiga partai politik besar yang dikatakan menerima aliran dana korupsi yang membuat kerugian negara mencapai Rp8 Triliun tersebut.