Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Ungkap Perbincangannya dengan Haris Azhar Saat Bersalaman di Persidangan: Kamu Keterlaluan

Luhut Binsar Pandjaitan sempat berbincang dengan Haris Azhar saat bersalaman di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Luhut Ungkap Perbincangannya dengan Haris Azhar Saat Bersalaman di Persidangan: Kamu Keterlaluan
Ist
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bersalaman dengan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023). 

Setelah bersalaman dengan Luhut, Haris dan Fatia lanjut berjabat tangan dengan Majelis Hakim.

Dalam perkara dugaan pencemaran nama baik ini, Haris Azhar didakwa Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Kemudian Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Selanjutnya Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Terakhir Pasal 310 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara Fatia didakwa semua pasal yang menjerat Haris Azhar, kecuali Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas