Polri Sebut akan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat dan Jadi Bekingan Sindikat TPPO
Polri ungkapkan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat hingga menjadi bekingan sindikat TPPO.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih terus berlanjut.
Dalam pengungkapan kasus, pihak Polri telah berkomitmen untuk menindak dengan tegas siapapun yang telibat dalam kasus TPPO.
"Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi bahwa Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (7/6/2023).
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu bagi siapa saja yang turut membeking sindikat TPPO.
"Kemudian komitmen Polri tertentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya."
"Apakah itu bekingnya dari aparat keamanan, apakah itu bekingnya seandainya ada aparat pemerintahan kita tidak akan pandang bulu, termasuk bila ada oknum kepolisian," ujarnya.
Baca juga: Ikut Ratas Terkait TPPO dengan Presiden, Kabakamla: Kami Mengawasi yang dari Laut
Ia pun menyebut jika ada anggota Polri yang terbukti membeking sindikat TPPO akan diberikan sanksi tegas.
"Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas," jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika jajarannya tidak becus dalam pengungkapan kasus TPPO akan mendapat konsekuensi yang serius.
Konsekuensi tersebut mulai dari proses hukum hingga dicopot dari jabatannya.
"Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius," kata Listyo
"Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," imbuhnya.
Dalam penanganan kasus, Listyo menyebut pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) TPPO.
Satgas tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa Kapolri memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk satuan tugas daerah (Satgasda) TPPO.
Nantinya Satgasda itu dipimpin oleh Wakapolda masing-masing.
"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," terangnya.
"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik dari satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut ke teman-teman media," tambahnya.
Lima Terduga Bandar TPPO Diburu,
Terduga bandar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di buru oleh pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Breskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Agus Andrianto mengkonfirmasi pihaknya telah memburu lima orang terduga bandar TPPO.
Namun, Agus enggan menyebut kelima nama terduga bandar TPPO.
"Ya sudah diburu. Tapi kalau disebutkan orangnya kan lari."
"Makanya kemarin sempat kita buru, gara-gara disebutkan namanya, ya intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah," kata Agus.
"Ini sudah disampaikan oleh Bapak Presiden pada saat KTT di Labuan Bajo dan Pak Kapolri menjadi Ketua Harian, harapannya upaya dari mulai pencegahan sampai dengan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," tambahnya .
Diketahui sebelumnya, Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku telah menyerahkan lima nama bandar yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mereka diduga menjadi bandar yang menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.
"Iya (lima sindikat diserahkan). Mestinya mereka diduga kuat menjadi bandar yang selalu menempatkan (pekerja) ke Malaysia dan Singapura melalui Batam," ujar Benny.
(Tribunnews.com/Ifan/Abdi Ryanda Shakti/Gita Irawan)