Bicara Tindak Lanjut Kasus Rp 349 Triliun, Mahfud MD Sebut Pejabat di Beberapa Tempat Sudah Diganti
Kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, sejumlah pejabat yang diduga terkait ditindak dengan dimutasi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan saat ini pihak Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, dan Kementerian Keuangan terus menindaklanjuti kasus transaksi mencurigakan dengan agregat senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Mahfud MD juga mengatakan di beberapa tempat sudah ada sejumlah pejabat yang diduga terkait ditindak dengan dimutasi dari posisinya.
Langkah tersebut, kata Mahfud MD, juga merupakan bagian dari penataan kelembagaan.
"Jadi sekarang ini Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK dan bahkan juga Kementerian Keuangan sudah berbenah. Di beberapa tempat sudah ada yang ditindak, dimutasi diganti pejabat lain yang dianggap lebih tanggung jawab. Itu bagian upaya penataan. Tidak harus selalu menghukum orang," kata Mahfud MD saat konferensi pers secara daring pada Kamis (8/6/2023).
"Menggeser, merepososi pejabat juga bagian dari upaya memperbaiki sistem perpajakan kita dan kepabeanan kita. Itu catatan dari saya," kata Mahfud MD.
Ia pun menyinggung kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Selama 6 jam KPK Geledah Rumah Milik Dua Adik Rafael Alun di Cirendeu
Mahfud MD mengaku masih membaca berita perkembangan kasus tersebut hingga saat ini khususnya yang terkait dengan dugaan pencucian uang.
"Jadi jangan lagi terganggu oleh orang yang mengatakan tuh bagaimana tuh kasus Rp349 triliun kok hilang? Nggak hilang, justru sekarang ini semakin seru kalau ke dalam. Karena kasus-kasusnya semakin muncul. Dan TPPU itu sangat luar biasa menggerogoti keuangan negara," kata Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.