BREAKING NEWS: Politikus NasDem Sugeng Suparwoto Juga Diadukan ke Bareskrim Dugaan Pelecehan Seksual
Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri soal dugaan pelecehan seksual verbal kepada rekan separtainya, Ammy Amalia Fatma Surya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri soal dugaan pelecehan seksual verbal kepada rekan separtainya, Ammy Amalia Fatma Surya.
Aduan masyarakat (Dumas) tersebut dilayangkan Ammy sudah diterima sejak 10 April 2023 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini hal tersebut masih berbentuk Dumas dan bukan laporan polisi.
"Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima, saya belum tahu, yang jelas dari penerima laporan, bahwa laporan tersebut belum dalam bentuk laporan polisi, tapi masih dalam bentuk pengaduan masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan secara rinci terkait duduk perkara kasus tersebut.
Ramadhan hanya mengatakan pihaknya akan mengundang Ammy sebagai pengadu untuk diklarifikasi atas aduannya tersebut pada Rabu (14/6/2023) pekan depan.
"Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada sdri A selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu, Rabu nanti," ucapnya.
"Tentu kita akan mendengar keterangan dari sdri A tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya," sambungnya.
Sebagai informasi, Sugeng Suparwoto juga diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh rekan satu partainya yakni Ammy Amalia Fatma Surya.
Pengaduan dari Ammy itu diterima secara langsung oleh pimpinan MKD DPR RI pada Jumat (9/6/2023).
"Ini di MKD menerima laporan dari mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di Ruang Pengaduan MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Dalam surat aduan itu tertulis yang dilihat Tribunnews.com, kalau Ammy, mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal.
Hanya saja, Ammy selaku pengadu tidak menjelaskan secara detail bentuk pelecahan yang dialaminya.
"Saya belum bisa banyak berkomentar soal substansi aduan, karena proses sedang berjalan," kata Ammy dalam kesempatan yang sama.
Kata Ammy, upaya pelaporan atau pengaduan ini dilakukan sebagai hak dirinya sebagai warga negara.
Baca juga: Profil AAFS, Laporkan Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto ke MKD, Eks Kader PAN
Untuk selanjutnya, Ammy menyerahkan proses etik terhadap teradu yakni Sugeng Suparwoto kepada MKD DPR RI.
"Saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader NasDem," tutur dia.
Sebagai informasi, aduan itu telah diterima dan sudah memenuhi syarat formil dari MKD DPR RI dan teregister dengan nomor 122 tanggal 9 Juni 2023.