Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Tegaskan Masih Telusuri Aliran Dana Terkait Korupsi Proyek BTS Kominfo

Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pihaknya masih telusuri terkait aliran dana korupsi proyek BTS Kominfo.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kejagung Tegaskan Masih Telusuri Aliran Dana Terkait Korupsi Proyek BTS Kominfo
Kolase Tribunnews
Kejagung Tegaskan Masih Telusuri Aliran Dana Terkait Korupsi Proyek BTS Kominfo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pihaknya masih telusuri terkait aliran dana korupsi proyek BTS Kominfo.

"Aliran dana ini bagian dari yang kita telusuri. Karena bagaimanapun juga tindak pidana korupsi yang begitu fantastis merugikan negara sekitar Rp 8 triliun, kita harus memulai suatu penelusuran," kata Ketut di Kejagung RI, Jakarta, dikutip Jum'at (9/6/2023).

Kemudian dikatakan Ketut bahwa penelusuran tersebut dalam rangka recovery aset.

"Penelusuran yang kita lakukan dalam rangka recovery aset, pengembalian aset-aset akibat tindak pidana korupsi," jelasnya.

Ketut juga mengungkapkan bahwa dengan menyita aset-aset para tersangka merupakan bagian dalam penelusuran aliran dana.

"Kita lagi mencari semua aliran dana kemana-mana. Tentu kita tidak ungkapkan gamblang di sini. Tetapi dengan upaya-upaya kami menyita para aset-aset para tersangka itu merupakan bagian dari pada penelusuran aliran dana," jelasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menyita lahan tiga bidang tanah seluas 11,7 hektar di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat milik Johnny G Plate buntut korupsi BTS Kominfo.

Berita Rekomendasi

Selain itu mobil mewah milik mantan Menkoinfo tersebut BTS juga tak luput dari penyitaan.

Mobil yang disita dari Johnny G Plate yaitu Land Rover tipe Velar.

"Nomor Registrasi B 10 HAN warna Putih Metalik Tahun 2021," kata Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Diketahui bahwa mobil tersebut dijual di pasaran mulai dari Rp 2 miliar.

Sementara ini tim penyidik baru menyita satu aset milik Johnny G Plate.


Selain Johnny G Plate, tim penyidik juga telah menyita mobil dari tersangka lain, yaitu mantan Direktur BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Total ada dua mobil yang disita dari Anang Latif, yaitu BMW X5 berwarna hitam dan Honda HR-V abu-abu metalik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas