Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Berikan 34 Penghargaan Kepada Lembaga dan Organisasi Terkait Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Kemenkes memberikan penghargaan pada 34 lembaga dan organisasi yang dianggap telah berkomitmen dalam mendukung pengendalian konsumsi produk tembakau.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenkes Berikan 34 Penghargaan Kepada Lembaga dan Organisasi Terkait Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
BANJARMASIN POST/RAHMADHANI
Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kemenkes memberikan penghargaan pada 34 lembaga dan organisasi yang dianggap telah berkomitmen dalam mendukung pengendalian konsumsi produk tembakau. 

1. Pemerintah Daerah Kota Solok, Sumatera Barat
2. Pemeritnah Daerah Kota Sawah Lunto, Sumatera Barat
3. Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan

Keenam, Kategori Pastika Upakara Winarya Prasiddha, diberikan kepada pemeritnah daerah yang telah menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan kampus. Penghargaan diberikan kepada:

1. Universitas Negeri Sebelas Maret
2. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selain 6 kategori tersebut, WHO turut memberikan penghargaan spesial kepada pihak-pihak yang telah berinovasi dan berdedikasi tinggi dalam pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.

Penghargaan khusus tersebut dibagi menjadi dua kategori yakni kategori World No Tobbacco Day 2023 yang dianugerahkan kepada Forum Multikultural Petani Indonesia.

Dan kategori Director Regional Spesial Recognition yang diberikan kepada Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SP, P (K).

Lebih lanjut, Dante berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi semangat sekaligus motivasi daerah untuk memperkuat komitmennya.

Berita Rekomendasi

Yaitu dalam mengendalikan konsumsi tembakau demi menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas dan berdaya saing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas