Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD Pastikan Panggil Sugeng Suparwoto untuk Diklarifikasi Soal Dugaan Pelecehan

Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap Sugeng.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in MKD Pastikan Panggil Sugeng Suparwoto untuk Diklarifikasi Soal Dugaan Pelecehan
Allkpop/KOMPAS.com Adhyasta Dirgantara
Ilustrasi wanita (kiri) dan Ketua DPP NasDem, Sugeng Suparwoto (kanan). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyatakan, pihaknya bakal memanggil Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto terkait pengaduan dari rekan separtainya AAFS atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Habiburokhman mengatakan, agenda pemanggilan terhadap Ketua Komisi VII DPR RI itu nantinya akan dibarengi dengan AAFS atau selanjutnya disebut para pihak untuk melakukan klarifikasi.

"Ya tentu kami akan mengagendakan setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan, klarifikasi lah pelapor atau pengadu dan teradu. Mungkin seperti itu," kata Habiburokhman kepada awak media di Kantor MKD DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap Sugeng.

Sebab, untuk terdekat, pihaknya kata Habiburokhman akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu setelah berkas pengaduan dinyatakan memenuhi syarat formil.

Baca juga: MKD DPR Pastikan Aduan Terhadap Sugeng Suparwoto Dugaan Pelecehan Seksual sudah Penuhi Syarat Formil

"Iya sudah penuh ya syarat formil ya. Sudah terpenuhi. Iya, rapat pleno pemanggilan para pihak," tukas Habiburokhman.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Habiburokhman menyatakan, aduan yang dilayangkan oleh kader Partai NasDem berinisial AAFS terhadap rekan separtainya yakni Sugeng Suparwoto sudah memenuhi syarat formil.

Habiburokhman menyatakan, penentuan pemenuhan syarat formil itu dilakukan usai adanya pengecekan di bagian sekretariat MKD DPR RI.

"Kami tadi di sekretariat sudah kita cek secara formil memenuhi syarat ya. Secara formil terpenuhi," kata Habiburokhman.

Dengan sudah terpenuhinya syarat formil tersebut, maka selanjutnya kata dia, akan dilanjutkan dengan rapat pleno antar anggota MKD.

Baca juga: BREAKING NEWS: Politikus NasDem Sugeng Suparwoto Diadukan Rekan Separtai ke MKD DPR

Nantinya dalam rapat pleno antar anggota itu akan dibahas terkait proses pengaduan selanjutnya.

"Artinya tahapan berikutnya kami akan melakukan rapat pleno anggota. Dimana rapat pleno ini kami akan membahas apa namanya penjadwalan kedepannya seperti apa," kata dia.

Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu belum dapat membeberkan secara detail terkait substansi pengaduan itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas