Najwa Shihab Jawab Tudingan Amien Rais Soal Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD
Najwa Shihab mengatakan Amien perlu melihat daftar nama orang-orang yang tergabung dalam tim tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jurnalis sekaligus anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam RI Mahfud MD, Najwa Shihab, menjawab tudingan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais terkait tim tersebut.
Ia mengatakan Amien perlu melihat daftar nama orang-orang yang tergabung dalam tim tersebut.
Menurutnya, orang-orang yang tergabung dalam tim tersebut adalah mereka yang selama ini kerap kritis terhadap berbagai kebijakan negara.
Hal tersebut disampaikan Nana, panggilan akrabnya, saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (9/6/2023).
"Saya yang menjawab (pertanyaan soal tudingan) Pak Amien, kalau Pak Menko tidak mau menjawab. Saya rasa kalau teman-teman lihat daftar, list, nama-nama yang bergabung ke Tim Percepatan Reformasi Hukum ini rasanya Mas Uceng, Bibiv, Feri Amsari, kemudian Prof Tuti, Prof Susi, kita tahu orang-orang yang selalu amat kritis terhadap berbagai kebijakan negaranya," kata Nana.
"Jadi rasanya mungkin Pak Amien, mungkin perlu dikirimkan list nama-namanya supaya bisa melihat lebih jelas lagi orang-orang yang tergabung," kata Nana.
Ia mengatakan, apabila diperhatikan tugas yang diemban oleh tim sebenarnya tugas-tugas yang sudah dilakukan oleh mereka yang di dalam tim dalam berbagai kerja-kerja kepublikan.
Baca juga: Mahfud MD: Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Hasilkan Naskah Akademik dan Rekomendasi Kebijakan
Tugas tersebut, kata Nana, antara lain mengidentifikasi masalah, menentukan agenda prioritas dan strategi, dan melakukan evaluasi dan implementasi.
"Itu semua dalam keseharian sudah dilakukan oleh Bibiv, Prof Tuti, Mas Uceng, Partnership, dan teman-teman jurnalis lewat kerja-kerja jurnalistik kita," kata dia.
Namun demikian, menurutnya hal yang membedakan tugas mereka sebagai anggota tim di antaranya adalah kerja tim sedikit lebih formal.
Tim, kata dia, juga tidak digaji oleh Mahfud MD selaku pengarah sehingga independensi tetap dapat dijaga.
"Dan yang mungkin juga membedakan adalah ada time limit yang lebih rigid. Waktunya cuma sampai Desember 2023," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyetop manuver politik yang dinilainya berbahaya dengan memanfaatkan anak buah di lingkungan kekuasaannya.