PPDB SMP Kabupaten Sleman 2023 Jalur Perpindahan Tugas: Jadwal, Syarat, Cara Daftar
Berikut informasi jadwal, syarat, dan cara daftar PPDB SMP Kabupaten Sleman jalur perpindahan tugas tahun 2023.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Garudea Prabawati
Tangkap layar laman sleman.siap-ppdb.com
Tampilan laman sleman.siap-ppdb.com - Berikut informasi jadwal, syarat, dan cara daftar PPDB SMP Kabupaten Sleman jalur perpindahan tugas tahun 2023.
12. Pendaftar yang melakukan undur diri, tidak dapat mengajukan pendaftaran di semua jalur.
13. Pendaftar yang sudah diterima di salah satu jalur PPDB tidak dapat melakukan pendaftaran pada jalur lain.
14. Pendaftar yang sudah diterima pada jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua dan jalur zonasi radius tetapi tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan gugur dan tidak dapat mendaftar pada jalur zonasi wilayah.
15. Pendaftar yang tidak diterima pada jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur zonasi radius dapat melakukan pendaftaran pada jalur zonasi wilayah sesuai dengan ketentuan pendaftaran pada jalur zonasi wilayah.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Berita Rekomendasi