Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Masih Wajibkan Vaksin Covid-19 untuk Syarat Perjalanan, Ini Aturan Lengkapnya

Vaksin Covid-19 masih diwajibkan oleh Kemenhub untuk syarat perjalanan. Berikut aturan lengkap terkait protokol kesehatan terbaru per 9 Juni 2023.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kemenhub Masih Wajibkan Vaksin Covid-19 untuk Syarat Perjalanan, Ini Aturan Lengkapnya
dephub.go.id
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati - Kemenhub masih mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan darat, laut, udara dan perkeretaapian. Masyarakat wajib vaksin Covid-19 hingga booster kedua baik sebelum dan saat melakukan perjalanan. 

- Sementara, apabila pelaku perjalanan dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, maka dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

- Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

- Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

- Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.

2. Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk:

- Tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19.

- Tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas