Kementerian ATR/BPN Buka Rekrutmen Tenaga Pendukung, Ada 4 Formasi, Ini Persyaratannya
Berikut jadwal, persyaratan umum dan khusus serta ketentuan rekrutmen Tenaga Sistem Pendukung Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN tahun 2023.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara

14. Surat Keterangan Bebas Narkoba (setelah dinyatakan lulus);
15. Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama kontrak berlangsung;
16. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.
Baca juga: PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1, Pendaftaran Ditutup 16 Juni 2023
Formasi dan Persyaratan Khusus Rekrutmen Itjen Kementerian ATR/BPN
1. Tenaga Sistem Pendukung Bidang Analisis Hukum (1 orang) - TPH
Syarat khusus:
a. Pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum;
b. Memiliki kemampuan khusus di bidang analisis hukum dan legal drafting;
c. Menyusun esai dengan tema Peran Administrasi Pemerintahan dalam Perspektif Hukum;
d. Esai dibuat paling banyak 3 halaman dengan menggunakan jenis huruf Arial ukuran 11, spasi 1 dan kertas A4.
2. Tenaga Sistem Pendukung Bidang Media Sosial (1 orang) - TPMS
Syarat khusus:
a. Pendidikan minimal S1 Desain Komunikasi Visual/ Teknik Informatika;
b. Memiliki kemampuan khusus di bidang desain informatika;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.