Kementerian ATR/BPN Buka Rekrutmen Tenaga Pendukung, Ada 4 Formasi, Ini Persyaratannya
Berikut jadwal, persyaratan umum dan khusus serta ketentuan rekrutmen Tenaga Sistem Pendukung Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN tahun 2023.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
Instagram @itjenatrbpn
Berikut jadwal, persyaratan umum dan khusus serta ketentuan rekrutmen Tenaga Sistem Pendukung Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN tahun 2023.
Persyaratan Umum Rekrutmen Itjen Kementerian ATR/BPN
1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Penduduk;
2. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha);
3. Diutamakan berdomisili di Jabodetabek;
4. Usia minimal 20 tahun maksimal 32 tahun pada tanggal 1 Juni
2023;
5. Pendidikan minimal S1 dengan IPK minimal 3,00;
6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
Berita Rekomendasi
7. Surat lamaran;
8. Daftar Riwayat Hidup;
9. Pas foto berwarna (minimal 300kb);
10. Salinan ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir;
11. Sertifikat pendukung lainnya;
12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (setelah dinyatakan lulus);
13. Surat Keterangan sehat jasmani rohani (setelah dinyatakan lulus);