Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian ATR/BPN Buka Rekrutmen Tenaga Pendukung, Ada 4 Formasi, Ini Persyaratannya

Berikut jadwal, persyaratan umum dan khusus serta ketentuan rekrutmen Tenaga Sistem Pendukung Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN tahun 2023.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kementerian ATR/BPN Buka Rekrutmen Tenaga Pendukung, Ada 4 Formasi, Ini Persyaratannya
Instagram @itjenatrbpn
Berikut jadwal, persyaratan umum dan khusus serta ketentuan rekrutmen Tenaga Sistem Pendukung Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN tahun 2023. 

Persyaratan Umum Rekrutmen Itjen Kementerian ATR/BPN

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Penduduk;

2. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha);

3. Diutamakan berdomisili di Jabodetabek;

4. Usia minimal 20 tahun maksimal 32 tahun pada tanggal 1 Juni
2023;

5. Pendidikan minimal S1 dengan IPK minimal 3,00;

6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

Berita Rekomendasi

7. Surat lamaran;

8. Daftar Riwayat Hidup;

9. Pas foto berwarna (minimal 300kb);

10. Salinan ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir;

11. Sertifikat pendukung lainnya;

12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (setelah dinyatakan lulus);

13. Surat Keterangan sehat jasmani rohani (setelah dinyatakan lulus);

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas