Kronologi Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Belum Dibayar Sejak 1998
Berikut kronologi Bos dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, menagih utang miliar rupiah ke pemerintah.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2015, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar.
Namun janji itu tak dipenuhi, Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan.
"Sekarang obligor yang utang BLBI pemerintah memberi sanksi, terus kalau pemerintah punya utang kepada pengusaha dan sudah ada perdamaian loh dari Departemen Keuangan sudah ada kesepakatan, bahwa akan dibayar 2 minggu, setelah saya menyetujui dikasih diskon, terus nggak dibayar," katanya.
Bertemu Kemenkeu hingga 'Dilempar' ke Kemenko Polhukam
Jusuf Hamka mengaku, selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.
Ia bahkan sudah mengadu ke sejumlah kementerian.
Jusuf mengaku telah bertemu dengan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Selain itu, Jusuf Hamka juga bertemu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Namun menurutnya, hasilnya nihil, ia merasa hanya diberikan janji saja.
Di sisi lain, Jusuf Hamka juga menyebut sudah menyurat kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kemenkeu.
Namun hasilnya, ia dilempar ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Jusuf menuturkan, saat itu datanya harus diverifikasi ulang lagi.
"Dilempar ke Polhukam, sudah 3 tahun di Polhukam nggak ada berita apa apa juga, kita didiemin," katanya.
Kemenkeu Pelajari, Menko Polhukam Siap Bantu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.