Kronologi Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Belum Dibayar Sejak 1998
Berikut kronologi Bos dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka, menagih utang miliar rupiah ke pemerintah.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengaku belum mempelajari utang tersebut lebih jauh.
Sehingga, ia enggan berbicara secara lebih jauh terkait hal itu.
Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD, menegaskan siap membantu Jusuf Hamka, agar bisa mendapatkan piutangnya dari pemerintah.
Mahfud mempersilakan Jusuf ke Kementerian Keuangan untuk mengurus hal tersebut.
Ia juga siap membantu menerbitkan memo apabila diperlukan.
"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan. Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu," kata Mahfud dalam keterangan video pada Minggu (11/6/2023).
"Tapi menurut saya gampanglah cuma itu. Tidak perlu memo-memo. Pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan tadi itu memang dari Presiden Republik Indonesia," sambungnya.
Mahfud mengatakan, bila ada hal terkait verifikasi dan sebagainya, ia akan mengkoordinasikannya dengan Kemenkeu.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Gita Irawan/ Endrapta Ibrahim/Nitis Hawaroh)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.