Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Buruh dan KSPI Minta Tim Pencari Fakta ILO Dalami Pelanggaran Pemerintah Terhadap Hak Buruh

Said Iqbal mengatakan, pihaknya meminta direct contact mission (DCM) dari International Labour Organization (ILO) untuk datang ke Indonesia

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Partai Buruh dan KSPI Minta Tim Pencari Fakta ILO Dalami Pelanggaran Pemerintah Terhadap Hak Buruh
Ibriza
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya meminta direct contact mission (DCM) dari International Labour Organization (ILO) untuk datang ke Indonesia. 

Katanya, UU Cipta Kerja hampir tidak dibahas. Namun, dalam rapat governing Body Said Iqbal mengaku menyakinkan ITUC bahwa ini perkara penting. 

"Karena kalau tidak dibahas dan UU Cipta Kerja berlaku, bukan tidak mungkin negara-negara di Asia Tenggara akan mencontoh Indonesia," jelasnya.

Menurut Said Iqbal, secara prinsip UU Cipta Kerja melanggar Konvensi ILO No 98 dan Konvensi No 87 tentang hak berserikat dan berunding Bersama.  




"Omnibus law hak berserikat menjadi hilang fungsinya karena adanya outsourcing di semua jenis pekerjaan dan pesangon yang ditetapkan murah. Hak berserikat memang ada di UU 21/2000, tetapi dalam perilaku dikebiri,” ujar Said.

Adapun dalam sidang ini, KSPI menuntut tiga hal. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja

"Kedua, dilarang memberlakukan aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Dan ketiga, meminta Dirjan ILO membentuk tim pencari fakta," sebut Said.

“Membawa permasalahan ini ke dunia internasional bukan berarti kami tidak nasionalis. Kami cinta Indonesia. Pidato saya selalu pada kebanggaan Indonesia, capaian Presiden Jokowi. Kita bangga Indonesia mampu mengendalikan covid-19 dan pertumbuhan ekonomi menjadi nomor tujuh terbesar di dunia. Tetapi yang kita permasalahkan, pertumbuhan ekonomi tidak menetes terhadap kaum buruh,” sambungnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas