Tim Percepatan Reformasi Hukum Besutan Mahfud MD Disebut Bisa Saja Tak Diterima di Pemerintahan Baru
Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud MD disebutkan ada kemungkinan tidak diterima oleh pemerintahan baru yang dipimpin presiden 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
![Tim Percepatan Reformasi Hukum Besutan Mahfud MD Disebut Bisa Saja Tak Diterima di Pemerintahan Baru](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-wakil-ketua-kpk-s-gf.jpg)
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (8/6/2023) - Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud MD disebutkan ada kemungkinan tidak diterima oleh pemerintahan baru yang dipimpin presiden 2024.
Fachrizal Afandi
Ahmad Fikri Assegaf
Pudji Hartanto Iskandar
Barita Simanjuntak
Noor Rachmad
Asep Iwan Iriawan
Rifqi Sjarief Assegaf
Berita Rekomendasi
2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
- Ketua: Hariadi Kartodihardjo
- Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam
- Anggota:
Imam Marsudi (Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Sosial Budaya)
Maria S.W. Sumardjono
Faisal Basri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.