Tim Percepatan Reformasi Hukum Besutan Mahfud MD Disebut Bisa Saja Tak Diterima di Pemerintahan Baru
Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud MD disebutkan ada kemungkinan tidak diterima oleh pemerintahan baru yang dipimpin presiden 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Sandrayati Moniaga
Abrar Saleng
Yance Arizona
Siti Maimunah
Eros Djarot
Hasbi Berliani
3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
- Ketua: Yunus Husein
- Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.
- Anggota:
Rizal Mustary (Staf Khusus Menkopolhukam Bidang Komunikasi)
Totok Dwi Diantoro
Adnan Topan Husodo
Danang Widoyoko
Rimawan Pradiptyo
Meuthia Ganie Rochman
Dadang Trisasongko
Yanuar Nugroho
Wuri Handayani
Najwa Shihab
Bambang Harymurti
Meisy Sabardiah.
4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
- Ketua: Susi Dwi Harijanti
- Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam
Anggota:
Erwin Moeslimin Singajuru( Staf Khusus Menkopolhukam Bidang Politik dan Hukum)
Aminuddin Ilmar
Bivitri Susanti
Zainal Arifin Mochtar
Feri Amsari
Erasmus A. T. Napitupulu
Fitriani Ahlan Sjarif
Adam Muhsi
Refki Saputra.
Sekretariat:
- Kepala Bidang Hukum Internasional Privat, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.
- Erika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.
- Fiantika Adhiarini, Arsiparis Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.
- Rianita Rehulina Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.
- Mochamad Rizky Pratama, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenpolhukam.
- Muhammad Iqbal, Staf, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.
(Tribunnews.com/Rifqah/Gita Irawan/Mario Christian Sumampow)