Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Percepatan Reformasi Hukum Besutan Mahfud MD Disebut Bisa Saja Tak Diterima di Pemerintahan Baru

Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud MD disebutkan ada kemungkinan tidak diterima oleh pemerintahan baru yang dipimpin presiden 2024.

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tim Percepatan Reformasi Hukum Besutan Mahfud MD Disebut Bisa Saja Tak Diterima di Pemerintahan Baru
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (8/6/2023) - Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud MD disebutkan ada kemungkinan tidak diterima oleh pemerintahan baru yang dipimpin presiden 2024. 

- Pengarah: Mahfud MD

- Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam

- Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif

- Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam

Kelompok  Kerja:

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum

- Ketua: Harkristuti Harkrisnowo

Berita Rekomendasi

- Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.

- Anggota:

Ajar Budi Kuncoro (Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Hubungan Antar Lembaga)

Suparman Marzuki

Adrianus Eliasta Sembiring Meliala

Mas Achmad Santosa

Ningrum Natasya Sirait

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas