Tim Percepatan Reformasi Hukum Besutan Mahfud MD Disebut Bisa Saja Tak Diterima di Pemerintahan Baru
Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud MD disebutkan ada kemungkinan tidak diterima oleh pemerintahan baru yang dipimpin presiden 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (8/6/2023) - Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud MD disebutkan ada kemungkinan tidak diterima oleh pemerintahan baru yang dipimpin presiden 2024.
- Pengarah: Mahfud MD
- Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam
- Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif
- Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam
Kelompok Kerja:
1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
- Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Berita Rekomendasi
- Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.
- Anggota:
Ajar Budi Kuncoro (Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Hubungan Antar Lembaga)
Suparman Marzuki
Adrianus Eliasta Sembiring Meliala
Mas Achmad Santosa
Ningrum Natasya Sirait