Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Harap Hakim MK Jatuhkan Putusan Sistem Pemilu Berdasar Kehendak Rakyat dan Parpol

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyoroti soal agenda sidang putusan sistem pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Demokrat Harap Hakim MK Jatuhkan Putusan Sistem Pemilu Berdasar Kehendak Rakyat dan Parpol
Rizki Sandi Saputra
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyoroti soal agenda sidang putusan sistem pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang rencananya bakal digelar Kamis (14/6/2023) besok.

Terkait hal itu, Ibas menyampaikan harapannya.

Kata dia, sejatinya hakim MK dapat menjatuhkan putusan sebagaimana harapan masyarakat dan juga dominan partai politik yakni menetapkan sistem pemilu dengan proporsional terbuka.

"Tentu sebagai kader dan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, ya kita menginginkan sistem pemilu itu dilakukan secara terbuka, yang mana itu terkait kehendak rakyat dan kehendak mayoritas partai politik," kata Ibas saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Terlebih kata Ibas, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dan memulai proses tahapan pemilu.

Sehingga, apa yang sudah berproses saat ini kata dia, tinggal dilanjutkan hingga pada proses pemilu mendatang.

"Dan kita sudah masuk ke tahapan pemilu, dan saya pikir bulan ini atau minggu ini adalah waltu yang sangat penting dan perlu untuk kita semua melanjutkan proses-proses demokrasi ke depan," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Saya tentunya, sekali lagi mengingatkan dan berharap penuh agar hasil keputusan hakim MK terkait dengan pasal-pasal sistem pemilu tersebut adalah yang terbaik," sambungnya.

Lebih lanjut, Ibas juga menyatakan, sejatinya dalam pemilu yang memiliki kewenangan dan berhak memilih siapa wakilnya yakni rakyat itu sendiri.

Sehingga kata dia, pemilu harus menjadi tempat atau wadah bagi rakyat dalam memilih dan menentukan sendiri siapa sosok yang diyakini mampu mewakili suaranya.

Baca juga: Pakar Kepemiluan: Sistem Proporsional Terbuka Atau Tertutup, Parpol Tetap Lakukan Money Politic

"Karena sesungguhnya, kita tahu proses demokrasi itu ya kita kembalikan. Rakyatlah yang sedang berpesta, rakyat lah yang akan menentukan pemimpinnya, wakil rakyatnya dan juga masa depan bangsanya," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas